SUMEDANG – Sebanyak 2.012 Pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Kabupaten Sumedang resmi dilantik secara serentak pada tanggal 3 dan 4 November 2024.
Pelantikan pengawas TPS tersebut dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Sumedang,
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang, Ade Adrianta Sinulingga mengatakan, pelantikan ini merupakan tahapan Bawaslu dalam pengawasan Pemilihan Serentak 2024.
2.012 Pengawas TPS yang baru dilantik ini, lanjut Ade, adalah bagian dari jajaran pengawas Bawaslu yang nantinya bekerja di TPS untuk memastikan pelaksanaan proses pengawasan pungut hitung suara bisa berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.
“Pengawas TPS ini, untuk menjaga hak pilih, mengawal hak suara yang sudah digunakan oleh pemilih dalam konstestasi pemililihan Gubernur,Wakil Gubernur Jawa Barat dan Bupati, Wakil Bupati Kabupaten Sumedang,” ujarnya.
Ade berharap, para pengawas yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik, penuh rasa tanggung jawab, menjaga integritas, serta profesional.
“Kami berharap para pengawas ini dapat menjalankan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab, menjaga integritas, serta profesional,” tandasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat (SDMOD) Bawaslu Sumedang, Fachrulroji Al Fitri mengatakan proses seleksi anggota PTPS dilakukan dengan terbuka untuk umum serta melalui proses penjaringan oleh Panwascam setempat, untuk memastikan mereka yang terpilih memiliki kapasitas dan pemahaman yang baik.
“Kami telah memberikan pembekalan, bagi para pengawas ini agar mereka siap menghadapi berbagai tugas sebagai pengawas TPS dan tantangan di lapangan,” ujar Fachrul.