Hukum  

32 Ribu Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpol PP Sumedang

Gempur Rokok Ilegal
Deni Hanafiah, Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Sumedang

SUMEDANG, KORSUM.ID – Sebanyak 32 Ribu batang Rokok Ilegal berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang dari berbagai wilayah di Kabupaten Sumedang.

Menurut Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Sumedang Deni Hanafiah mengatakan, bahwa wilayah Sumedang bagian Timur merupakan penyumbang terbesar rokok ilegal yang berhasil disita dalam operasi gabungan.

“Terutama wilayah yang berbatasan langsung dengan daerah lain seperti Wado dan Ujungjaya,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Rabu (15/11/2023).

Deni juga menambahkan, jika rokok ilegal tersebut rata-rata buatan dari daerah lain yang di jual di Kabupaten Sumedang. Seperti Majalengka, Garut hingga daerah Jawa.

“Produsennya rata-rata bukan dari Sumedang. Hanya saja, Sumedang ini di jadikan sentra peredarannya. Kita khawatir jangan sampai masyarakat menjadi korban,” katanya.

Masih kata Deni, untuk melakukan penegakan peraturan daerah (Perda) yang berkaitan dengan rokok ilegal tersebut, Satpol PP menggunakan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Kita juga mengedukasi mereka, karena akan dapat ancaman pidana bagi mereka yang menjual apalagi produsen,” punhkasnya.