Sumedang, KORSUM.ID – Sedikitnya 500 Kepala Keluarga (KK) warga Dusun Cileuga Desa Sakurjaya Kecamatan Ujungjaya merasa diancam bencana banjir akibat dampak yang ditimbulkan dari pembangunan Tol Cisumdawu.
Seperti dituturkan tokoh masyarakat Oco Karsa yang merupakan salah satu Orang Terkena Dampak (OTD) proyek tol mengaku resah atas ancaman tersebut. Sebab banjir itu dipastikan bakal muncul melanda wilayahnya ketika musim hujan tiba.
“Posisi pemukiman kami hanya berjarak sekitar 30 meter dari bibir jalan tol yang saat ini sedang beraktivitas pembangunan. Sementara alasan keresahan kami akibat adanya penutupan saluran air yang dilakukan pelaksana pembangunan tol yaitu PT. Brantas Abip Raya, “ungkap Oco kepada media ini di lokasi, Selasa (21/09/2021).
Meskipun sudah beberapa kali musyawarah, lanjut dia, tapi tidak ada titik temu, bahkan pada 6 September lalu, warga menggelar aksi demo. Namun semua pihak diam membisu dari mulai tingkat desa hingga kabupaten seolah tak peduli dengan aksi kekhawatiran warga yang kondisinya sedang diancam bencana banjir karena musim hujan sudah dekat.
“Rencananya, pihak proyek tol akan membuat sodetan untuk gorong-gorong yang berukuran 1 meter yang posisinya dibawah sisi jalan tol. Namun rencana itu ditolak warga karena yang minta gorong-gorong itu berukuran 2 meter, “ujarnya.
Protes warga itu tidak digubris dimana pelaksana proyek tol tetap akan memasang gorong-gorong berukuran 1 meter. Tapi warga pun terus menggelar aksinya menentang atas rencana pemasangan gorong-gorong yang berukuran 1 meter tersebut.
Senada disampaikan salah satu anggota BPD Desa Sakurjaya Tata Sumarta. Kata dia, sebelum adanya proyek jalan tol, wilayah pemukinan warga Cileuga merupakan daerah rawan banjir jika musim hujan, dimana posisi pemukiman lebih rendah ketimbang sungai Cipeulang yang posisinya diatas pemukiman.
“Warga semakin khawatir dengan adanya penutupan saluran air yang dilakukan pihak proyek Tol Cisumdawu. Sebab volume banjir yang akan datang dipastikan lebih besar menggenang pemukiman warga yang didalamnya terdapat 500 KK, ” tandasnya.
Ditemui terpisah, menurut Lukman bagian umum dan humas PT. Brantas Abip Raya saat ditemui terpisah menyebut pihaknya hanya pelaksana pembangunan proyek yang tidak punya kewenangan melakukan perubahan gambar yang sudah diperintahkan owner (CKJT) selaku pemberi kerja.
Sehingga, lanjut dia, jika mengikuti keinginan warga Cileuga, maka sudah dinamakan bentuk korupsi yang dilakukan PT. Brantas selaku Men-Kont atau pelaksana proyek pembangunan Tol Cisumdawu.
“Kami tidak bisa menerima tuntutan warga Cileuga, sehingga wawancaranya lebih baik ke pihak CKJT supaya mendapat keterangan yang lebih akurat. Sebab kami disini hanya sebatas pelaksana proyek bukan menentu kebijakan, “tandasnya.
Lukman juga menambahkan, rencana pemasangan gorong-gorong yang berukuran 1 meter itu sudah dijelaskan kepada warga Cileuga, dimana PT. Brantas hanya pelaksana pekerjaan yang tidak mungkin merubah gambar dan desaint yang sudah diperintahkan pihak CKJT.
Sementara itu, Camat Ujungjaya saat ditemui media ini dikantornya, disebutkan salah satu stafnya tidak ada ditempat. Camat, kata dia, sedang tugas luar. Dan hal sama dengan pihak CKJT yang sebut-sebut selaku owner proyek Tol Cisumdawu ini, menurut salah seorang stafnya menyebut bagian humas tidak ada ditempat.