Sumedang, KORSUM.ID – Sekitar 622 anak berusia 6 hingga 11 tahun mengikuti vaksin Covid-19 yang diselenggarakan oleh Polres Sumedang pada Jum’at (7/1/22) di Mall Plaza Asia Sumedang.
Pelaksanaan vaksinasi tersebut menindaklanjuti keputusan Menteri Kesehatan RI, bahwa sudah diperbolehkan anak-anak usia 6-11 tahun diberikan vaksinasi.
Menurut Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, Vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun dosis pertama yang digelar Polres Sumedang ini, menggunakan vaksinasi jenis sinovac double dose sebanyak 296 vial, dengan jumlah sasaran sebanyak 622 orang.
“Kabupaten Sumedang termasuk dalam wilayah yang sudah masuk kriteria bisa melakukan vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun, karena kriteria cakupan vaksinasi masyarakat umum diatas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen”. Ujar Kapolres.
Kapolres berharap dengan adanya vaksinasi anak dapat menghindarkan warga terserang Covid-19.
“Kegiatan Vaksinasi di Gerai Vaksin Presisi Polres Sumedang merupakan program kerja Polres Sumedang yang bekerjasama dengan Dinkes Kab. Sumedang adapun sasarannya adalah anak usia 6 – 11 Tahun”. Ucapnya.
Disamping itu, lanjut Kapolres, juga dalam rangka mendukung program Pemerintah Pusat terkait Percepatan Vaksinasi Nasional guna segera terbentuknya Kekebalan Komunal / Herd Immunity khususnya di wilayah Kab. Sumedang.
“Sehingga pandemi Covid 19 bisa segera dikendalikan dan kegiatan masyarakat bisa normal kembali”. Pungkasnya.