Seperti diberitakan KORSUM sebelumnya bahwa Pemerintah Kabupaten Sumedang resmi akan menerapkan PSBB jilid dua yang akan dilaksanakan mulai 6 sampai dengan 19 Mei 2020 mendatang.
Pada pernyataannya Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, pada penerapan PSBB tahap ke dua ini, akan berlaku di seluruh kecamatan. Selain itu, akan dilakukan pengetatan terutama untuk mencegah masuknya para pemudik.
“Kita upayakan tidak masuk, Kalaupun yang masuk, akan diisolasi selama 14 hari di Sekolah-sekolah yang dikoordinir oleh Dinas Pendidikan, yaitu sekolah yang berdekatan dengan Check Point Perbatasan atau check point C,” tegasnya.
Dony juga mengatakan, untuk meminimalisir para pemudik yang masuk. Pada penerapan PSBB ke dua ini, Pos Check Point C akan ditambahkan personil dan juga akan ditambah shiftnya. Bahkan para pejabat Eselon 2 disiapkan sebagai manager harian di Pos Check Point C.
“Jadi di PSBB ini kita harus betul-betul, membuat strategi agar para pemudik tidak masuk ke Sumedang. Dan kalaupun masuk karantina 14 hari itu wajib berjalan,” ucapnya.