Sumedang, KORSUM – Mulai 2 Juni Tempat Ibadah di Sumedang Mulai Dibuka dengan Protokol Kesehatan, Berdasarkan hasil video conference Gubernur Jabar Ridwan Kamil dengan Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, Jumat (29/5). Dimana paparkan Gubernur bahwa Kabupaten Sumedang bersama dengan 14 kabupaten/kota lain di Jawa Barat masuk ke dalam Zona Biru, yang artinya Kabupaten Sumedang bisa melakukan New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Dimana, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov jabar) telah menerbitkan Surat Keputusan Gubernur dengan Nomor : 443/Kep.287-Hukham/2020 terkait perpanjangan PSBB tingkat provinsi
secara proporsional, dimana ditetapkan bahwa PSBB di kasawan Bodebek diperpanjang dimulai dari 30 Mei sampai dengan 4 Juni 2020, sementara di luar Bodebek, perpanjangan dilakukan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 30 Mei sampai dengan 12 Juni 2020.
Perpanjangan PSBB diikuti dengan informasi nilai level kewaspadaan Covid-19 di setiap wilayah, maka istilahnya bukan new normal, bukan pelonggaran, bukan relaksasi, melainkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
“Pelaksanaan AKB di Kabupaten Sumedang akan dimulai pada hari Selasa tanggal 2 Juni 2020, dimana di dalam pelaksanaan AKB termasuk pula adaptasi kegiatan ekonomi yang akan dilaksanakan secara bertahap dan dibarengi dengan peningkatan kewaspadaan individu di ruang publik. Dan masyarakat Sumedang harus tetap disiplin memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak,” kata Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, Iwa Kuswaeri pada siaran pers perkembangan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang, di Gedung IPP Sumedang, Jumat (29/5).
Iwa menuturkan, terhitung mulai 2 Juni 2020 mendatang juga, tempat ibadah sudah mulai lagi bisa digunakan sesuai dengan anjuran protokol kesehatan.
Adapun di tempat keramaian seperti Mall dan pasar tradisional, sambung Iwa, akan dilakukan penjagaan oleh TNI-Polri.
“Untuk itu, dalam beberapa hari ke
depan Pemkab Sumedang akan melakukan sosialisasi secara bertahap dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat termasuk para wirausaha, SKPD dan lain-lain,” ujarnya.
Iwa menambahkan, banyak negara yang menyambut adaptasi ini dengan euphoria, sehingga terjadi lonjakan penularan dan muncul kluster baru. Untuk itu, warga Sumedang harus disiplin dan taat
aturan.
“kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sumedang diimbau agar tetap tenang dan waspada serta jangan panik dalam menghadapi situasi,” tandasnya.