Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil : Setia Untung Memiliki Kapabilitas dan Integritas

Muhammad Nasir Djamil Anggota Komisi III DPR RI

Jakarta, KORSUM-Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menilai diangkatnya Setia Untung Arimuladi sebagai Wakil Jaksa Agung lantaran memiliki kapabilitas dan integritas yang cukup bagus. Karennya Jaksa Agung Burhanuddin tak salah mengusulkan nama Setia Untung diajukan ke Presiden untuk diangkat mendampinginya.

“Secara normatif, Pak Untung telah memenuhi kualifikasi kepangkatan dan eselon untuk menduduki posisi sebagai Wakil Jaksa Agung. Kapabilitas dan integritasnya juga cukup bagus. sangat jarang terdengar isu tidak sedap dalam karirnya sebagai Jaksa,” ucap Nashir kepada wartawan, Jakarta, Selasa (5/5/2020).

Anggota Komisi III DPR RI yang bermitra dengan Kajaksaan itu menambahkan, sosok Setia Untung yang mantan Kepala Badan Diklat tersebut memiliki konsep yang utuh di dalam tubuh Kejaksaan.

Baca Juga : Mantan PNS Kejari Sumedang Resmi Dilantik Jadi Wakil Jaksa Agung

“Sebagai yang pernah duduk di Badan Diklat Kejaksaan Agung, tentu Untung punya konsep yang utuh tentang seluk beluk Korps Adhiyaksa itu. bekal ini sangat membantunya untuk membantu Jaksa Agung,” terang politisi dari Fraksi PKS itu.

Sekedar mengingatkan, Setia Untung pada tahun 2005-2006 saat menjadi Kepala Bagian Anggaran Biro Keuangan pada bidang JAM-Pembinaan Kejagung, di Era Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, Ia dipercaya dalam kelompok kerja pembaharuan Kejaksaan sebagai tim penyusun.

Karenanya Nasir menilai dengan diangkatnya Setia Untung mendampingi Jaksa Agung Burhanuddin untuk mengguatkan kinerja dalam membangun institusi Adhyaksa yang akan genap berusia 60 tahun pada bulan Juli mendatang itu.

“Jadi, secara personal, tentu saja dalam pandangan saya Jaksa Agung (Burhanuddin) nyaman dan cocok bekerja dengan Pak Untung sebagai wakilnya,” ungkap politikus yang telah malang melintang di dunia politik sejak tahun 1999 itu.