Anggota Panwaslu Kecamatan Existing di Sumedang Mengikuti Tes Tertulis untuk Pengawas Ad Hoc Pilkada 2024

SUMEDANG – Sedang berlangsungnya uji tulis bagi anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan yang sudah ada di Sumedang. Ujian ini adalah bagian dari seleksi untuk menentukan pengawas Ad Hoc untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Sebanyak 75 anggota Panwaslu kecamatan yang sudah ada dari 26 kecamatan di Kabupaten Sumedang hadir dalam uji tulis yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Sumedang, bertempat di SMPN 2 Sumedang, pada Sabtu, 27 April 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sumedang, Taufik Hidayat, menyatakan, “Dari total 78 anggota Panwaslu kecamatan yang sudah ada pada Pemilu 2024, hari ini sebanyak 75 orang mengikuti uji tulis dalam rangka seleksi pengawas ad hoc untuk Pilkada 2024.”

“Tiga anggota Panwaslu kecamatan pada Pemilu 2024 tidak mengikuti ujian, karena berbagai alasan, salah satunya telah diterima menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” tambahnya.

Taufik juga menjelaskan bahwa sebelum uji tulis, para anggota Panwaslu kecamatan sudah menjalani penilaian kinerja dari atasan. Mereka dievaluasi oleh Bawaslu Sumedang mengenai kinerja dan kontribusi selama menjadi pengawas dalam Pemilu 2024.

Seluruh rangkaian tes ini akan menentukan apakah para anggota Panwaslu kecamatan yang sudah ada akan kembali bertugas sebagai pengawas ad hoc untuk Pilkada 2024 atau tidak. Jika ada yang tidak lolos evaluasi, maka akan ada rekrutmen baru untuk mengisi kekosongan.

Saat ini, terdapat tiga kekosongan panitia pengawas pemilu kecamatan di Cisitu, Tanjungmedar, dan Wado. Namun, jumlah tersebut bisa bertambah tergantung hasil evaluasi.

Bawaslu Sumedang menegaskan bahwa evaluasi akan dilakukan secara objektif. Kinerja selama Pemilu 2024 akan menjadi pertimbangan utama dalam penilaian mereka.