Angka Kematian Akibat Covid Bertambah, Perbup PPKM Darurat Lebih Diperketat

Nela Megalita, Anggota Divis Komunikasi Publik Satgas Covid Sumedang

Sumedang, KORSUM – Meskipun status kedaruratan covid-19 di Kabupaten Sumedang masih zona orange. Namun angka kematian akibat Covid-19 lagi-lagi dikabarkan terus bertambah dalam setiap harinya.

Menyikapi hal tersebut, Pemda Sumedang kembali lebih memperketat Pelaturan Bupati (Perbup) tentang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19.

Kasubag Humas dan Protokol Setda Sumedang Nela Megalita menyampaikan, Perbup 70 tahun 2021, kata dia, tentang Perubahan atas Perbup 69 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 Kabupaten Sumedang.

Resume Perubahan Perbup tersebut lebih memperketat di sektor esensial. Seperti jenis kegiatan keuangan dan perbankan, hanya meliputi asuransi, bank, pegadaian, dana pensiun dan lembaga pembayaran.

“Dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% staf yang berkaitan dengan pelayanan publik dan 25% untuk pelayanan administrasi sebagai mendukung operasional,” kata Nela kepada sejumlah media pada acara jumpa pers di Aula IPP, Jumat (09/07/2021).

Sedangkan untuk pasar modal berorientasi pelayanan, teknologi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina covid -19. Dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% staf.

“Untuk kegiatan di sektor Industri berorientasi ekspor, dimana pihak perusahaan harus bisa menunjukan bukti contoh dokumen ekspor sehingga dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% staf hanya di fasilitas produksi, dan 10% untuk pelayanan administrasi perkantoran, “ujarnya.

Dalam kesempatan itu juga, juru bicara Setda ini mengabarkan update yang terkonfirmasi positif covid-19. Kata dia, ada 6811 orang, sementara yang dirawat atau diisolasi sebanyak 312 orang, yang sembuh 6323 orang, dan yang meninggal 176 meningkat 4 orang dari hari kemarin.

Yang dirawat di RSUD Sumedang sebanyak 55 orang, jelas dia, sementara yang menjalani isolasi mandiri sebanyak 257 orang. Sebaran perkembangan covid 19 di Kabupaten Sumedang yang di 26 kecamatan yang terkonfirmasi aktif covid sebanyak 312 orang.

“Adapun orang yang meningal dunia akibat covid yakni di Kecamatan Situraja 1 orang, Cimalaka 1 orang, Conggeang 1 orang dan Rancakalong 1 orang,” sebutnya.

Daftar tunggu pasien covid-19 di RSUD Sumedang terdapat 104 tempat tidur. Sedangkan rawat inap sudah terisi 95 orang dan di IGD 6 orang, sehingga di IGD sudah melebihi kapasitas.

Rumah Sakit Pakuwon tersedian bad sudah terisi semua yakni 12 bad, dan Rumah Sakit Harapan Keluarga tersedia 7 bad, di IGD tersedia 3 dan 4 masih kosong. Rumah Titirah Simpati (RTS) yang disediakan 70 bad, dan yang terisi sebanyak 27 bad, ini meningkat dari hari kemarin.

Masih kata Nela, daftar tunggu PSC untuk kondisi berat sebanyak 55 orang meningkat signifikan dari kemarin yang hanya 30 orang. Sehinga yang terkonfirmasi covid naik 25 orang. Untuk kondisi sedang sebanyak 2 orang, sementara kondisi ringan 2 orang.