Sumedang, 16 Mei 2024 – Rombongan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sumedang, dipimpin oleh Welly Sanjaya, menyambangi Gedung Negara pada Rabu, 15 Mei 2024.
Kunjungan ini bertujuan untuk bersilaturahmi dengan Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli, sekaligus menyampaikan beberapa aspirasi penting terkait revisi Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 yang telah disetujui DPR RI.
Welly Sanjaya menyoroti beberapa poin krusial dalam revisi UU Desa yang belum jelas implementasinya, seperti masa jabatan kepala desa, kewenangan desa, kesejahteraan perangkat desa, dan pengelolaan dana desa.
Salah satu tuntutan utama Apdesi adalah perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun, yang dinilai lebih efektif untuk menjalankan program pembangunan desa.
Selain itu, Apdesi juga berharap tunjangan kepala desa dan perangkat desa dapat kembali dibayarkan setiap bulan, bukan triwulanan seperti saat ini.
Welly Sanjaya juga meminta agar Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah) yang sempat dihapus dapat diaktifkan kembali untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat.
Menanggapi aspirasi Apdesi, Pj Bupati Yudia Ramli menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumedang sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk merealisasikan harapan-harapan tersebut.
Terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa, saat ini sedang dibahas di Bagian Hukum, sementara kebijakan lainnya tengah dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait.
Pj Bupati Yudia Ramli juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi Apdesi Sumedang dalam pembangunan daerah.
Ia mengajak seluruh kepala desa untuk bersama-sama mempercepat penurunan angka kemiskinan ekstrem, dengan target mencapai nol persen pada Desember 2024.