Sumedang, 19 Juni 2024 – Tahun 2018 lalu Desa Dayeuhluhur Kecamatan Ganeas Kabupaten Sumedang mendapatkan angin surga yakni akan mendapatkan anggaran untuk pembangunan Gedung Olahraga (GOR). Namun untuk memperlancar bantuan itu, pihak desa melakukan pembangunan awal dengan mengeluarkan anggaran Dana Desa lebih dari Rp 100 juta pada waktu itu, meski kenyataannya hingga kini bantuan untuk pembangunan GOR tersebut tidak ada alias zonk.
Dikonfirmasi korsum.id, Camat Kecamatan Ganeas, Drs. Gunawikarya,.M,Si, mengatakan, soal Desa Dayeuhluhur upaya kecamatan merujuk kepada Inspektorat karena ada himbauan bahwa ada perkara Desa Dayeuhluhur yang belum diselesaikan secara keuangan atau administrasi.
“Itu kan kasus sudah lama, dan saya baru beberapa bulan menjabat sebagai Camat di Kecamatan Ganeas ini. Jadi, saya mendapatkan informasi bahwa permasalahan Desa Dayeuhluhur sampai saat ini masih belum selesai,” jelas Gunawikarya, di ruang kerjanya.
Permasalahan Desa Dayeuhluhur tersebut, lanjut Gunawikarya, bahwa ada anggaran desa yang dulu yang dipergunakan untuk kegiatan lain dengan besarannya lebih dari Rp 100 jutaan.
“Secara administrasi sudah diselesaikan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang waktu itu, tetapi ada penyalahgunaan anggaran, bahkan sampai saat ini, perkara itu terus berlanjut hingga dipanggil oleh APH,” jelasnya.
Saat ini, kata Gunawikarya, pihak Kecamatan sesuai arahan dari Inspektorat untuk mempertemukan mantan Kepala Desa Dayeuhluhur dengan kepala Desa yang sekarang karena bagaimanapun uang tersebut harus dikembalikan kepada desa.
“Untuk keuangan Desa Dayeuhluhur, tetap masih berjalan, karena ketika ada temuan tersebut, setiap pencarian anggaran desa dipangkas untuk membayar keuangan yang terpakai, jadi anggaran dana desa sampai saat ini aman, hanya pengembalian keuangan yang bersangkutan (mantan kades Dayeuhluhur) harus segera dikembalikan,” ujarnya.
Dikatakan Gunawikarya, bahwa pihaknya sudah berupaya beberapa kali untuk mempertemukan antara Kepala desa aktif dan mantan kades Dayeuhluhur, bahkan camat Ganeas sebelumnya pun sudah mempertemukan.
“Ya saat ini, tinggal pak mantan Kades Dayeuhluhur yang menyelesaikannya, kami sudah berupaya,” terangnya.
Sama halnya dikatan, Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda, pada DPMD Kabupaten Sumedang, Siti Anjar Rini, bahwa perkara Desa Dayeuhluhur saat ini sedang ditangani oleh APH.
“Soal Desa Dayeuhluhur saat ini sedang diproses oleh Polres Sumedang, bahkan saya sendiri pun sudah membuat Berita Acara,” katanya, saat dikonfirmasi, Rabu 19 Juni 2024, di ruang kerjanya.
Lebih jauh Anjar mengatakan dugaan permasalahan Desa Dayeuhluhur itu bahwa diiming imingi bantuan pembangunan GOR dari pusat, tetapi sebelum bantuan itu bisa diserap harus ada dasar dulu, setidaknya ada pondasi bangunan GOR, maka dibangunlah menggunakan dana desa waktu itu.
“Jadi, karena kepercayaan diri pak mantan kades Dayeuhluhur akan mendapatkan bantuan itu, jadilah menggunakan dana desa itu untuk membangun pondasi gedung GOR itu, padahal, tidak ada dana desa untuk membangun GOR, kenyataannya bantuan keuangan pembangunan GOR itu tidak ada juga dan juga uang dana desa itupun sudah terpakai kemana mana selain bangun pondasi GOR,” jelas Anjar.
Anjar menambahkan, intinya menggunakan dana APBDesa yang seharusnya tidak untuk kegiatan yang lain lain, maka hal tersebut sudah menyalahi dari sisi aturan.
“Ya karena diiming imingi bantuan pembangunan GOR jadi menggunakan dana APBDes yang seharusnya tidak untuk kegiatan yang lain lain,” tandasnya.
Sebelumnya, wartawan mendatangi kantor Desa Dayeuhluhur pada Hari Kamis 13 Juni 2024 menurut aparat desa bahwa Kepala Desa Dayeuhluhur sedang ke kantor Kecamatan Ganeas.