Untuk target sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dikelola oleh Pusat Pengelolaan Pendapatan Wilayah (P3DW) Kabupaten Sumedang yaitu sebesar Rp. 142.270.000.000. Dan jika target tersebut tercapai. Maka 30%-nya, yaitu sebesar Rp. 42.681.000.000 merupakan hak dari Kabupaten Sumedang.
“Kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Sumedang sampai bulan Desember 2019 sebanyak 317.077 kendaraan. Dan 30,9% atau sekitar 97.976 kendaraan bermotor tersebut pada status KTMDU/tidak bayar pajak,” jelasnya.
Dedi Ramdan menambahkan, Bappenda terus berupaya melakukan inovasi dalam pelayanan terhadap masyarakat, khususnya dalam rangka intensifikasi pajak kendaraan bermotor (PKB).
Adapun Inovasi tersebut diantaranya, mengimplementasikan Tax Clearence System Management berbasis NIK. Jadi itu merupakan pemanfaatan NIK, data kependudukan dan KTP dalam pelayanan pajak daerah juga Program Zonita Pamor.
Untuk mempermudah pembayaran baik masyarakat maupun ASN, imbuh Ramdan, Bappenda telah bekerjasama dengan BUMDes, brand e-commerce, hingga pembayaran secara online di minimarket.
“Ada beberapa BUMDes yang sudah bekerjasama dengan Bappenda, selain itu juga wajib pajak juga bisa melakukan pembayaran melalui , Alfamart/Indomaret, serta bisa juga melalui Tokopedia,” tandas Ramdan. **