SUMEDANG, KORSUM.id – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Sumedang tadi pagi melakukan laporan penyampaian SPPT PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di tahun 2020, yang diselenggarakan Pada Rabu (11/3/2020) di Asia Plaza.
“Laporan ini Sebagai dasar dalam pemungutan dan penagihan PBB P2 tahun 2020 dan sebagai dasar untuk para wajib pajak PBB P2 dalam memenuhi kewajibannya untuk membayar PBB P2 secara tepat waktu”. Kata Ramdan Ruhendi Dedy, Kepala Bappenda Kabupaten Sumedang.
Sebagai evaluasi Lanjut Ramdan, bahwa PBB pada tahun 2019 dari target Rp.57 milyar sampai dengan tanggal 31 Desember 2019 telah mencapai Rp.54 milyar lebih atau 95,64%.
“Ketidak tercapaian target PBB P2 tahun 2019 tersebut disebabkan adanya beberapa objek badan/perusahaan yang melakukan penangguhan pembayaran karena situasi pengelolaan keuanganya tidak stabil disamping kecamatan/kelurahan tidak mencapai target,” terangnya.
Untuk tahun 2020 ini, dalam himpunan Daftar Ketetapan Pajak Daerah (DKHP) sebanyak 822.916 lembar SPPT, dengan nilai ketetapan sebesar Rp.68.632.832.822,00.
Baca Juga : BAPPENDA Sumedang, Target PBB Tahun Ini Sebesar 65 Miliar
“Untuk buku 1,2 dan 3 ketetapan di bawah dua juta oleh Kecamatan/Kelurahan dan desa sebesar Rp.42.408.072.017. Semenatara, untuk buku 4 dan 5 ketetapan diatas duĂ juta lebih sebanyak 1.366 SPPT dengan nilai Rp.26.224.760.805. Selanjutnya, nilai ketetapan PBB P2 tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar Rp.4 milyar lebih,” ujarnya.