Sumedang, KORSUM – Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan yang bertujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas atau bottom-up.
Untuk itu, Rabu (31/3/2021), Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melalui Bappppeda Kabupaten Sumedang menggelar Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tingkat Kabupaten Tahun 2022 yang dilaksanakan secara virtual dan dipusatkan dari Command Center.
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir turut hadir dan menjadi salah satu narasumber dalam Musrenbang yang bertema “Akselerasi Sumedang Simpati melalui Inovasi dan Kolaborasi”.
Adapun peserta yang hadir dalam Musrenbang RKPD Tingkat Kabupaten Sumedang secara daring kurang lebih 164 orang yang meliputi perwakilan dari Kabupaten Bandung, Majalengka, Garut, Subang, Indramayu dan Tasikmalaya, unsur DPRD Kabupaten Sumedang, unsur Forkopimda, unsur perangkat daerah, para camat, lurah, unsur vertikal, Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) Kabupaten Sumedang, unsur perguruan tinggi, BUMN, BUMD, organisasi masyarakat, unsur asosiasi profesi dan tokoh masyarakat.
Kepala Bappppeda Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati S.Sos , M.Si mengatakan, maksud penyelenggaraan Musrenbang RKPD Tingkat Kabupaten Sumedang adalah sebagai forum antar pemangku kepentingan pembangunan di Kabupaten Sumedang untuk memberikan masukan dan saran dalam penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten Sumedang Tahun 2022.
Dijelaskan Tuti, tujuan diselenggarakan Musrenbang RKPD Tingkat Kabupaten Sumedang yaitu untuk membahas rancangan RKPD Tahun 2022.
“Hasilnya adalah menyepakati permasalahan, prioritas dan sasaran pembangunan daerah, menyepakati program kegiatan, sub kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja, serta penyelarasan program kegiatan dan sub kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi,” ujarnya
Tuti menyebutkan, sebelumnya telah dilaksanakan rangkaian Musrenbang diantaranya Musrenbang Desa/Kelurahan pada Bulan Desember 2020 sampai dengan Januari 2021, Forum Konsultasi Publik Rancangan Publik RKPD Tahun 2022 pada tanggal 27 Januari 2021.
“Selain itu, sudah digelar Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan pada tanggal 10,11 dan 15 Februari 2021, Forum Perangkat Daerah pada tanggal 23-25 Februari dan 1-3 Maret 2021, Pra Musrenbang Kabupaten pada tanggal 23, 25 dan 26 Maret 2021 dan pada hari ini tanggal 31 Maret 2021 dilaksanakan Musrenbang RKPD Tingkat Kabupaten,” imbuhnya.
Dalam paparannya Bupati menyebutkan, ada 6 potensi unggulan Kabupaten Sumedang untuk menyelesaikan masalah utama lima masalah utama.
Dijelaskan Bupati, kelima masalah tersebut yaitu tingginya angka kemiskinan dan pengangguran, belum meratanya jangkauan pelayanan pendidikan dan kesehatan, kurang memadainya infrastruktur dasar, investasi belum memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, serta kinerja ASN belum optimal dalam memberikan pelayanan.
“Adapun potensi keenam potensi unggulan tersebut diantaranya meliputi SDM, SDA, sejarah dan budaya, letak geografis, Iptek di kawasan Jatinangor, KEK Jatigede dan kawasan Butomgede. Keenam potensi ini diharapkan dapat menyelesaikan lima masalah utama tadi,” ujarnya.
Dalam rangka mewujudkan tema Musrenbang yakni Akselerasi Sumedang Simpati melalui Inovasi dan Kolaborasi, dilakukan beberapa upaya terstruktur yang meliputi penguatan Sumedang Agamis, akselerasi pelayanan dasar, penguatan ketahanan daerah, akselerasi penguatan ekonomi, penguatan inovasi publik dan tata kelola pemerintahan.
Bupati juga menegaskan bahwa pemulihan ekonomi melalui inovasi dan kolaborasi diantaranya melalkui sinkronisasi prioritas Kabupaten yang harus sama dengan prioritas nasional dan Provinsi Jawa Barat.
Bupati menyebutkan, usulan prioritas Kabupaten Sumedang dengan bantuan keuangan provinsi Jawa barat tahun 2022 kurang lebih Rp. 1,5 triliun.
“Diantaranya untuk infrastruktur jalan perbatasan antar kabupaten sebesar Rp. 24,3 miliar sebanyak 6 ruas jalan, infrastruktur jalan yang mendukung pariwisata sebesar Rp. 70,5 miliar, reformasi kesehatan daerah sebesar Rp. 930 miliar, penguatan
sistem ketahanan pangan berkelanjutan sebesar Rp.11 miliar, reformasi sistem pendidikan dan pemajuan kebudayaan sebesar Rp. 45 miliar, inovasi pelayanan publik dan penataan daerah sebesar Rp. 33,7 miliar, pengembangan infrastruktur konektivitas wilayah dan pengelolaan lingkungan hidup sebesar Rp. 309,728 miliar, pengembangan destinasi dan infrastruktur pariwisata sebesar Rp. 100,6 miliar,” pungkasnya.
Adapun narasumber lainnya pada Musrenbang tersebut diantaranya Drs.Nyoto Suwigyo dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Rinela Tambunan selaku Perencana Madya dari Bappenas Republik Indonesia, Sekretaris Bappppeda Provinsi Jawa Barat, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Jajang Heryana S.E selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang.