Sumedang, KORSUM.ID – Kabupaten Sehat merupakan program unggulan yang sudah menjadi agenda dua tahunan Kemenkes RI.
Program ini mencoba mengakomodasi dan mengkoordinasikan berbagai program di tingkat Kabupaten dan Kota (dengan peran aktif masyarakat) sehingga dapat sinkron dan menjelma menjadi daya ungkit besar terhadap kriteria sehat pada segala sektor dan bidang.
Kabupaten Sumedang sendiri akan mengejar taget penghargaan Swasti Saba tingkat Wiwerda (Pembinaan) dari Menkes.
“Kita termasuk 5 Kabupaten yang akan diverifikasi oleh pemerintah pusat terkait dengan kabupaten/kota sehat. Sebelumnya kabupaten/kota banyak yang mengikuti verifikasi nanum dengan adanya salah satu verifikasi dan syarat baru jadi tidak semua bisa ikut”. jelas Kabid Pemsos Bappppeda Sumedang Dra. Mety Supriyati, M.Si pada Jumat (8/10/21).
Lanjut Mety, syarat utama adalah Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan, dimana kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan.
Dikatakannya, sedangkan penilaian penghargaan Kabupaten Sehat 2021, masih mengacu pada Peraturan Bersama Mendagri dan Menkes Nomor 34 tahun 2005 dan Nomor 1138/Menkes/PB/VIII/2005 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kabupaten/Kota sehat dengan tambahan Prasyarat yaitu cakupan minimal desa ODF.
Kabupaten/Kota yang dapat mengikuti penilaian penghargaan Kabupaten Sehat harus memenuhi cakupan desa ODF dengan jenis klasifikasi.
“Yang pertama Klasifikasi PADAPA dengan pemilihan seluruh tatanan pokok (2 tatanan) dengan syarat ODF 60 Persen. Klasifikasi Wiwerda dengan pemilihan 3-4 tatanan dengan syarat ODF 80 Persen dan klasifikasi Wistara dengan pemilihan 5-7 tatanan dengan syarat ODF 100 persen.” Tuturnya.