Bawaslu Sumedang: Antisipasi TPS Rawan Pemilu 2024

Potensi TPS Rawan

Sumedang, 24 Nopember 2024 – Menjelang Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Sumedang memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dengan melibatkan 8 variabel dan 28 indikator dari 277 kelurahan/desa, analisis ini bertujuan memastikan kelancaran proses demokrasi. Sebanyak 668 TPS dinilai memiliki potensi kerawanan tertentu yang memerlukan antisipasi serius.

Indikator Kerawanan TPS yang Menonjol Bawaslu menemukan empat indikator utama dengan tingkat kerawanan paling tinggi, sembilan indikator kerawanan yang cukup signifikan, dan dua indikator lainnya yang jarang terjadi tetapi tetap membutuhkan perhatian.

Kategori KerawananIndikatorJumlah TPS
TertinggiPemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak memenuhi syarat668 TPS
Pemilih disabilitas dalam DPT575 TPS
Pemilih pindahan (DPTb)484 TPS
Petugas KPPS yang berasal dari luar domisili TPS tempat bertugas135 TPS
SignifikanKendala jaringan internet71 TPS
Dekat rumah pasangan calon atau posko tim kampanye68 TPS
Pemilih potensial yang tidak terdaftar di DPT (DPK)65 TPS
TPS di wilayah rawan bencana26 TPS
Dekat lembaga pendidikan26 TPS
Kendala aliran listrik26 TPS
Dekat wilayah kerja (pertambangan/pabrik)22 TPS
Akses sulit dijangkau16 TPS
Riwayat logistik tidak tersedia/tidak memadai9 TPS
Jarang TerjadiRiwayat intimidasi terhadap penyelenggara pemilu2 TPS
Lokasi khusus1 TPS

Langkah Strategis Antisipasi Bawaslu Sumedang telah menyiapkan langkah pencegahan komprehensif:

  1. Patroli Pengawasan: Mengawasi secara langsung di TPS rawan.
  2. Koordinasi Stakeholder: Melibatkan pemerintah, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat.
  3. Sosialisasi Politik: Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemilu yang aman.
  4. Pengawasan Logistik: Memastikan ketersediaan dan distribusi logistik sesuai kebutuhan.

Rekomendasi kepada KPU Melalui temuan ini, Bawaslu merekomendasikan KPU untuk:

  1. Menginstruksikan jajaran KPPS agar meningkatkan kewaspadaan di TPS rawan.
  2. Memastikan distribusi logistik yang akurat dan tepat waktu.
  3. Melibatkan kelompok rentan dalam proses pemungutan suara secara adil.

Langkah-langkah ini diharapkan menciptakan Pemilu 2024 yang lancar, aman, dan demokratis di Kabupaten Sumedang.

Berikut Persebaran Potensi TPS Rawan dalam Satuan Kecamatan: