Sumedang, 24 Nopember 2024 – Menjelang Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Sumedang memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dengan melibatkan 8 variabel dan 28 indikator dari 277 kelurahan/desa, analisis ini bertujuan memastikan kelancaran proses demokrasi. Sebanyak 668 TPS dinilai memiliki potensi kerawanan tertentu yang memerlukan antisipasi serius.
Indikator Kerawanan TPS yang Menonjol Bawaslu menemukan empat indikator utama dengan tingkat kerawanan paling tinggi, sembilan indikator kerawanan yang cukup signifikan, dan dua indikator lainnya yang jarang terjadi tetapi tetap membutuhkan perhatian.
Kategori Kerawanan | Indikator | Jumlah TPS |
---|---|---|
Tertinggi | Pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak memenuhi syarat | 668 TPS |
Pemilih disabilitas dalam DPT | 575 TPS | |
Pemilih pindahan (DPTb) | 484 TPS | |
Petugas KPPS yang berasal dari luar domisili TPS tempat bertugas | 135 TPS | |
Signifikan | Kendala jaringan internet | 71 TPS |
Dekat rumah pasangan calon atau posko tim kampanye | 68 TPS | |
Pemilih potensial yang tidak terdaftar di DPT (DPK) | 65 TPS | |
TPS di wilayah rawan bencana | 26 TPS | |
Dekat lembaga pendidikan | 26 TPS | |
Kendala aliran listrik | 26 TPS | |
Dekat wilayah kerja (pertambangan/pabrik) | 22 TPS | |
Akses sulit dijangkau | 16 TPS | |
Riwayat logistik tidak tersedia/tidak memadai | 9 TPS | |
Jarang Terjadi | Riwayat intimidasi terhadap penyelenggara pemilu | 2 TPS |
Lokasi khusus | 1 TPS |
Langkah Strategis Antisipasi Bawaslu Sumedang telah menyiapkan langkah pencegahan komprehensif:
- Patroli Pengawasan: Mengawasi secara langsung di TPS rawan.
- Koordinasi Stakeholder: Melibatkan pemerintah, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat.
- Sosialisasi Politik: Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemilu yang aman.
- Pengawasan Logistik: Memastikan ketersediaan dan distribusi logistik sesuai kebutuhan.
Rekomendasi kepada KPU Melalui temuan ini, Bawaslu merekomendasikan KPU untuk:
- Menginstruksikan jajaran KPPS agar meningkatkan kewaspadaan di TPS rawan.
- Memastikan distribusi logistik yang akurat dan tepat waktu.
- Melibatkan kelompok rentan dalam proses pemungutan suara secara adil.
Langkah-langkah ini diharapkan menciptakan Pemilu 2024 yang lancar, aman, dan demokratis di Kabupaten Sumedang.
Berikut Persebaran Potensi TPS Rawan dalam Satuan Kecamatan: