Sumedang, 29 Juli 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang menggelar pelatihan intensif bagi anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan. Fokus utama pelatihan ini adalah meningkatkan kemampuan mereka dalam menyusun Laporan Hasil Pengawasan (LHP) yang sesuai standar dan informatif.
Riyan Saefurohman, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumedang, menekankan pentingnya LHP yang jelas dan terperinci. Laporan ini harus mampu menggambarkan secara gamblang hasil pengawasan yang telah dilakukan di lapangan.
“Saat ini, kita sedang mengawasi proses verifikasi faktual kedua bagi calon perseorangan. Oleh karena itu, saya meminta pengawas di lapangan untuk menyusun LHP yang optimal. Laporan yang baik akan memudahkan Bawaslu dalam menindaklanjuti setiap temuan,” ujar Riyan usai rapat koordinasi di Sekretariat Bawaslu Sumedang, Senin (29/7).
Pelatihan ini tidak hanya memberikan pemahaman teoritis, tetapi juga memberikan pelatihan praktis dalam pembuatan LHP. Tujuannya adalah agar setiap anggota Panwaslu Kecamatan di Sumedang mampu menyusun LHP yang sesuai standar.
“LHP tidak boleh hanya berisi laporan ‘aman dan kondusif’. Laporan harus detail, seperti berita di media yang memenuhi unsur 5W 1H. Bahkan, jika ada temuan, harus disertai rekomendasi tindak lanjut,” tegas Riyan.
Harapannya, pelatihan ini akan membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk menyusun LHP berkualitas. Ilmu yang diperoleh diharapkan dapat ditransfer kepada Pengawas Desa dan Kelurahan (PKD), sehingga mereka juga mampu menyusun LHP yang memenuhi standar.