Bawaslu Kabupaten Sumedang Resmikan Pojok Pengawasan untuk Kawal Pemilu 2024

Pojok Pengawasan

Sumedang, 5 Juli 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang telah meresmikan “Pojok Pengawasan” di kantor sekretariat mereka di Jl. Karapyak No.12.

Peresmian ini merupakan langkah strategis dalam mengawal Pemilihan Serentak 2024, sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu nomor 204/PM.O5/K1/05/2024.

Bukan hanya di tingkat kabupaten, pojok pengawasan serupa juga diresmikan serentak di seluruh kantor Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Sumedang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumedang, Ade Adrianta Sinulingga, menjelaskan bahwa pojok pengawasan ini berfungsi sebagai pusat informasi dan wadah diskusi bagi masyarakat terkait Pemilu.

“Kami berharap pojok pengawasan ini dapat menjadi tempat bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, gagasan, dan pertanyaan seputar Pemilu,” ujar Ade.

Lebih lanjut, beliau juga mengungkapkan rencana untuk menyediakan mobil pojok pengawasan yang akan berkeliling ke berbagai wilayah di Sumedang, membawa literatur-literatur kepemiluan.

Pojok pengawasan ini menjadi bukti nyata komitmen Bawaslu Kabupaten Sumedang dalam mengawal Pemilu 2024 yang jujur, adil, dan transparan.

“Ini adalah langkah konkret kami untuk memastikan Pemilihan Serentak 2024 berjalan lancar dan demokratis,” tegas Ade.