Setia Untung Arimuladi, juga menyarankan agar setiap unit kerja dapat menciptakan program program yang menyentuh masyarakat.
“Berikutnya adalah terkait manajemen komunikasi. Bagaimana kita dapat
menyampaikan ke masyarakat bahwa kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dirjen Rehabilitasi Kemensos. telah banyak berubah,” kata Untung yang mantan Kajati Jabar.
Manajemen Komunikasi juga diperlukan yang bertujuan agar unit kerja menjadi lebih terbuka dengan masyarakat. “agar masyarakat dapat menilai bagaimana pelayanan yang diberikannya, dan apa tanggapan masyarakat” kata untung.
Terakhir, setiap langkah tersebut dilakukan monitoring dan evaluasi. “Harus dipastikan agar langkah yang kita lakukan berjalan tetap di alurnya sesuai dengan standar operasional prosedur,” kita perlu kerja cepat, tepat waktu, terukur dan produktif, itu yang diperlukan saat ini, kata untung
Sebagai catatan, Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Setia Untung Arimuladi ditetapkan oleh pemerintah melalui Kemenpan RB sebagai salah satu dari satuan kerja (Satker) Eselon I di Kejaksaan Agung RI yang meraih sekaligus predikat Zona Integritas WBK tahun 2018 dan WBBM tahun 2019.
Workshop Pembangunan Zona Integritas yang diikuti oleh 41 UPT dengan jumlah peserta sebanyak 108 orang dari UPT Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI, yang dilaksanakan dari tanggal 26 s/d 28 februari 2020 dan dihadiri Inspektur jenderal Dadang Iskandar.**