Direktur Perumda Air Minum Tirta Medal Mochammad Taufik Suryakusumah mengatakan, perlu adanya penyesuaian tarif baru untuk menutupi seluruh biaya biaya operasional (Full Cost Recovery ) dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.
Usulan tersebut ia sampaikan di hadapan Pj Bupati Sumedang pada Rapat Koordinasi Pembahasan Tarif Umum Perumda Air Minum Sumedang di Ruang Rapat Cakrabuana Lt.2 PPS, Selasa (4/2/2025).
“(Kenaikan tarif) ini untuk menjaga keberlanjutan operasional sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan serta mewujudkan distribusi air minum yang lebih baik dan merata,” ucap Taufik.
Dikatakan Taufik, peningkatan kepuasan pelanggan dengan berbagai upaya investasi, baik dalam infrastruktur, teknologi, maupun pemeliharaan sistem distribusi membutuhkan biaya sehingga penetapan tarif menjadi langkah strategis yang perlu diambil.
“Mengingat kondisi tarif Perumda Air Minum Tirta Medal Kabupaten Sumedang saat ini belum FCR (Full Cost Recovery) dan belum dilakukan penyesuaian semenjak tahun 2015,”ujarnya.
Namun demikian, lanjut Taufik, pengajuan kenaikan tersebut hanya untuk sebagian blok pemakaian (golongan tertentu), mengingat situasi dan kondisi saat ini belum memungkinkan untuk dilakukan penyesuaian tarif dasar.
“Untuk menutupi biaya operasional yang terus meningkat, Perumda Air Minum Tirta Medal Kabupaten Sumedang hanya mengajukan perubahan blok tarif/blok pemakaian dengan maksud agar golongan pelanggan dengan tarif penuh dapat mensubsidi golongan pelanggan tarif dasar dan tarif rendah tanpa menaikkan tarif dasar sesuai dengan prinsip tarif keterjangkauan dan berkeadilan,” jelasnya.
Ditambahkan Taufik, usulan kenaikan tersebut berupa dua skema kenaikan blok tarif.
“Jadi nanti akan ada kenaikan pendapatan dari usulan Blok Tarif 1 yakni sebesar Rp 301,5 juta dan dari usulan Blok Tarif 2 yaitu Rp 799,8 juta. Sementara itu pendapatan eksisting Rp. 3,695 miliar lebih,” paparnya.
Masih dikatakan Taufik, Besaran usulan kenaikan Blok Tarif 1 dan Blok Tarif 2 di semua Golongan Tarif sebenarnya masih sama. Yang berbeda hanya pada Golongan Tarif Rumah Tangga C.
“Blok Tarif Baru diusulkan untuk mendorong efisiensi penggunaan air dan subsidi silang yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas pelayanan air minum ucapnya,” katanya.
Sementara itu, Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli menyampaikan apresiasi kepada direksi beserta seluruh jajaran Perumda Air Minum Kabupaten Sumedang yang selama ini telah memberikan pelayanan bagi masyarakat.
“Saya memandang penting untuk dilaksanakan rapat ini karena dalam upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan PDAM Kabupaten Sumedang,”ujarnya
Dijelaskan Yudia, peran BUMD mempunyai keterkaitan yang erat dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.
“Keberadaan BUMD ini memiliki peran yang sangat penting, BUMD hadir sebagai penggerak roda perekonomian untuk mengelola sektor usaha tertentu dengan efisien, meningkatkan pendapatan daerah dan memberi kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi,” tuturnya.
Yudia menambahkan, beberapa fokus utama yang harus diprioritaskan di Tahun 2025 diantaranya meningkatkan kualitas pelayanan seperti optimalisasi sistem distribusi air, peningkatan kualitas air bersih dan percepatan penanganan keluhan pelanggan.