Sumedang, KORSUM – Taopik Bin Supendi (41) asal Kampung Mekarlaksana Desa Citaman Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, yang bekerja sebagai karyawan Swasta, ditemukan meninggal dunia dalam keadaan dikerubuti lalat dan dengan bau tidak sedap didalam kontrakannya di Dusun Baturumpil Desa Cisempur Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang, Jum’at, (11/12) sekira Pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Jatinangor AKP. Aan Supriatna mengatakan, berdasarkan keterangan saksi Ohim, yang merupakan tetangga kontrakan korban. Bahwa sekira jam 10.00 WIB, saksi sedang beraktivitas untuk membawa air ke kamar mandi yang berada di depan kamar korban dan melihat lalat di sekitar pintu kamar korban dan mengirup bau tidak sedap.
“Saat itu, saksi langsung memberitahukan temuan tersebut ke pemilik kontrakan, yang kemudian pemilik kontrakan melapor ke RW dan Desa Cisempur,” ujar Kapolsek kepada wartawan.
Selanjutnya, sambung Kapolsek,
sambil menunggu petugas Desa, pemilik kontrakan yaitu Asep didampingi ketua RT dan ketua RW, mencoba membuka pintu kamar kontrakan korban, namun pintu terkunci dari dalam.
Karena saksi mencium bau tidak sedap dan banyak lalat. Akhirnya saksi pemilik kontrakan dan ketua RT dan ketua RW membuka pintu dengan cara mendobrak pintu, yang diketahui dikunci dari dalam tersebut.
“Setelah pintu didobrak, semua saksi melihat korban dalam keadaan tidur terlentang diatas kasur dengan kondisi tubuh membengkak, bagian kepala membengkak, keluar darah dari hidung, yang diketahui sudah meninggal dunia. Selanjutnya saksi melaporkan ke pihak kepolisian,” ucapnya.
Kapolsek menuturkan, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh saksi, kalau dirinya terakhir melihat korban beraktivitas pada hari Rabu (9/12) pagi.
Adapun keterangan saksi lainnya, yaitu Fikri yang merupkan anak kandung korban, menerangkan terakhir komunikasi hari Selasa (8/12), dimana korban mengeluh sakit alergi.
“Anak korban juga terakhir melihat aktivitas korban dalam status aplikasi WhatsApp pada Rabu (9/12) sekira Pukul 07.00 WIB,” kata Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, bahwa pihaknya sudah meminta keterangan kepada saksi-saksi yaitu, tetangga korban, ketua RT, RW, Pemilik Kontrakan dan juga anak dari korban.
“Keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi, dan keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah, dengan dicantumkan dalam surat pernyataan. Slanjutnya jenazah korban dibawa oleh pihak keluarga untuk dimakamkan sesuai sareat Islam di Nagreg Bandung,” tandasnya.