Berikut Anggaran DBHCHT Kabupaten Sumedang untuk Tahun 2024 serta Sasaran Programnya

DBHCHT 2024
DBHCHT 2024, gambar Tumpukan Rokok dari Pixabay

SUMEDANG, KORSUM.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menetapkan target pendapatan sebesar Rp 20,98 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada tahun 2024. Pendapatan ini telah diamanatkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni Kabupaten Sumedang.

Anggaran tersebut akan difokuskan pada lima program utama yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama petani, buruh tani, dan pengusaha tembakau yang merupakan pihak yang berkontribusi pada pendapatan DBHCHT di Kabupaten Sumedang.

Informasi mengenai besaran anggaran DBHCHT ini disampaikan oleh Hj. Mulyani Toyibah, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, melalui Denny Kuswaya, Kepala Sub Bagian Pendayagunaan Sumberdaya Alam dan Pertanian.

“Dalam APBD Murni Kabupaten Sumedang tahun 2024, target DBHCHT telah ditetapkan sebesar Rp 20,98 miliar,” ujar Denny Kuswaya pada hari Selasa, tanggal 20 Februari 2024.

Penggunaan dana DBHCHT ini telah direncanakan dalam program tahun 2024. Sesuai rencana tersebut, anggaran DBHCHT akan dialokasikan untuk lima program utama:

  1. Peningkatan kualitas bahan baku.
  2. Pembinaan industri.
  3. Pembinaan lingkungan sosial.
  4. Sosialisasi ketentuan dalam bidang cukai.
  5. Pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Denny menjelaskan bahwa kelima program ini akan dilaksanakan oleh 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), Dinas Peternakan, Diskop UKMPP, Disnakertran, Dinsos, Diskominfosanditik, Satpol PP, Dinkes, RSUD, dan Sekretariat DBHCHT.