Rancakalong, KORSUM.ID – Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir meminta agar dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tidak ada pungutan apapun kepada warga, mengingat program tersebut gratis.
Demikian ditegaskan Bupati saat memberikan arahan pada acara Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Gedung Geotheater Rancakalong, Jumat (3/2).
Dengan mengusung Tagline “Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok” dalam kegiatan tersebut turut dibagikan Sertifikat hasil PTSL Partisipasi Masyarakat (PM) Tahun 2022 sekaligus Launching PTSL PM 2023.
“Tidak ada pungutan pada semuanya. Tidak boleh ada yang coba-coba hal seperti itu. Masyarakat pun jangan coba memberikan harapan-harapan kepada petugas,” kata Bupati.
Ia menginginkan agar program tersebut benar-benar sukses tanpa ekses dengan menjalankan semua aturan.
“Jadi intinya sukseskan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan. BPN pun bisa bekerjasama dengan masyarakat dengan baik dan tidak ada pungutan untuk PTSL ini,” tegasnya
Dikatakan olehnya, pengukuran tanah di lapangan merupakan 75 persen dari proses sertifikasi, jadi harus dilaksanakan dengan benar.
“Menurut Pak Kepala BPN, pengukuran tanah itu 75 persen dari sertifikasi. Jadi setelah diukur, baru disertifikatkan,” ujarnya.
Dony pun memuji kinerja BPN yang luar biasa dalam setiap kegiatan yang menyangkut pertanahan.
“Saya melihat kinerja BPN luar biasa. Koordinasi dengan Forkopimda pun berjalan dengan baik, setiap kendala kita cari solusinya bersama -sama,” ucapnya.
Bupati pun menceritakan pengalamannya bersama BPN Sumedang ketika disibukkan dengan Proyek Strategis pembangunan Jalan Tol dan Bendungan selain PTSL.
“Energi BPN pun harus dikeluarkan di sana.
Untuk PTSL pun berjalan dengan baik. Inilah bukti kekompakan kita, kerja keras, kerja sama,” tuturnya.
Menurut Bupati, PTSL tidak hanya tugas BPN, tapi merupakan tugas bersama dengan ikut mendukungnya sehingga sukses.
“Jadi kalau sudah sukses, yang kurangnya diperbaiki, yang bagusnya dipertahankan sebagai bahan untuk pelaksanaan tahun ini,” ucapnya.
Terkait Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), Bupati pun mengomentari bahwa program tersebut bertujuan memberikan kejelasan tentang kepemilikan tanah masyarakat.
“Tentunya (di dalamnya) ada PTSL dimana masyarakat dengan adanya program ini akan memiliki kepastian hukum atas tanah miliknya dan bisa bernilai ekonomis,” ucapnya.
Bupati menerangkan, sebanyak 21 desa di lima kecamatan di Kabupaten Sumedang yang mendapatkan program PTSL di Tahun 2023.
“Ada sekitar 50 ribuan yang dapat program ini. Saya minta partisipasi masyarakat lebih proaktif untuk memberikan berkas tanahnya. Karena yang lebih tahu masyarakat dan pemerintahan desa untuk dilakukan pengukuran,” ujarnya.
Bupati berharap dengan adanya PTSL tidak ada lagi perseteruan terkait status tanah di masyarakat.
“Jadi tidak ada lagi saling cekcok antar masyarakat dan saling klaim kepemilikan. Semuanya sudah jelas kepastian hukumnya dengan adanya PTSL ini,” katanya.
Sementara itu Kepala BPN Kabupaten Sumedang Iim Rohiman dalam kesempatannya mengatakan, pencanangan Gemapatas dilaksanakan oleh masing-masing daerah, sedangkan tingkat nasional pelaksanaannya dipusatkan di Cilacap.
“Kami di daerah pelaksanaannya berjalan lancar. Kita juga melakukan penyerahan secara simbolis Sertifikat PTSL tahun 2022 sekaligus Launching PTSL 2023,” ucapnya.
Dikatakan, Target PTSL di 2023 pengukuran untuk peta bidang 50 ribu bidang tanah, ditambah Sertifikasi sebanyak 24.814.
“Yang sertifikasi adalah yang tahun-tahun kemarin dilakukan pengukuran dan saat ini dilakukan sertifikatnya. Sedangkan yang 50 ribu yang betul-betul masih baru,” ucapnya.
Terkait pelaksanaan Gemapatas di Geotheater ia meyakini lokasi tersebut akan menjadi ikon baru untuk Sumedang.
“Kami berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan menunjuk di tempat ini. Alhamdulillah difasilitasi dan disambut baik rekan-rekan Kecamatan dan Pak Bupati mensupport,” ucapnya.
Ia juga berharap agar masyarakat yang mendapatkan program PTSL di Tahun 2023 agar mendukung dan berpartisipasi mensukseskan program tersebut.
“Bagaimanapun seperti kita lihat bersama bahwa sertifikasi hak tanah akan menjamin kepastian hukum. Keduanya kalaupun saat ini baru diukur itu sudah 75 persen jaminan kepastian mengenai bidang dan letaknya. Saya harapkan masyarakat bisa ikut serta berperan aktif untuk mengikuti PTSL 2023,” katanya.
Pada pada kesempatan tersebut secara simbolis dilaksanakan penyerahan sertifikat hasil PTSL PM Tahun 2022 kepada perwakilan warga atas nama Memed Ahmad Samsur (Desa Conggeang Kulon, Kecamatan Conggeang), Eni Rohaeni (Desa Legok Kidul, Kecamatan Paseh), Odoy Efendi (Desa Karangbungur Kecamatan Buahdua), Ela (Desa Jembarwangi Kecamatan Tomo) dan Eru Rohimat (Desa Nagrak Kecamatan Buahdua)
Bupati beserta unsur Forkopimda melakukan Prosesi Lauching PTSL PM Tahun 2023 yang ditandai dengan memukul kendang bersama-sama di halaman Geotheater.