KORSUM.ID – Bupati mengharapkan agar pelaksanaaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) hanya menjadi ajang ‘parade sambutan’ tetapi benar-benar sebagai wahana berdialog semua stakeholders demi pembangunan Sumedang.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Gedung Negara, Kamis (17/3/2022) saat membuka Musrenbang Tahun 2022 dalam rangka penyempurnaan Rancangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Sumedang Tahun 2023.
“Kepada peserta Musrenbang RKPD tingkat Kabupaten Sumedang agar bisa mencurahkan segenap pemikiran dan ide ide kreatifnya selama kegiatan berlangsung. Jangan sampai Musrenbang hanya jadi ajang parade sambutan,” katanya.
Bupati mengharapkan agar momentum tersebut benar-benar digunakan sebagai ruang untuk berdialog dalam menyampaikan saran dan masukan.
“Saya minta kepada Bappppeda selaku penyelenggara agar kegiatan ini menjadi wahana menyampaikan saran dan masukan dari seluruh stakeholders,” tuturnya.
Dengan demikian, lanjutnya, Musrenbang tidak sekedar formalitas dan menggugurkan kewajiban tetapi untuk menyempurnakan perencanaan Tahun 2023.
“Sesuai tujuannya, Musrenbang ini menyepakati permasalahan prioritas dan sasaran pembangunan daerah serta menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi,” katanya.
Dengan diraihnya penghargaan nomor satu Perencanaan Pembangunan Daerah sehingga mewakili Jabar ke tingkat Nasional, menurut Bupati harus menjadi motivasi bagi semua pihak sehingga perencanaan untuk tahun 2023 harus lebih baik.
“RKPD maka harus dimulai dari tujuan kita bernegara yaitu untuk mensejahterakan rakyat. Pemerintah daerah adalah instrumen negara untuk mewujudkannya melalui proses pembangunan yang baik. Proses tersebut diawali dengan perencanaan yang baik pula,” pungkasnya.
Kepala Bappppeda Tuti Ruswati menyampaikan, penyelenggaraan Musrenbang berdasarkan kepada UU Nomor 25 tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU nomor 9 tahun 2015 yang isinya mengamanatkan bahwa daerah dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.
“Salah satu dokumen perencanaan pembangunan daerah tersebut adalah dokumen RKPD untuk jangka waktu 1 tahun yang disusun dengan berpedoman pada rencana kerja pemerintah dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ujarnya.
Dikatakan, penyusunan RKPD tahun 2023 merupakan penjabaran tahun terakhir dari perubahan RPJMD Kabupaten Sumedang Tahun 2018-2023 dengan memperhatikan RKP tahun 2023 dan rancangan awal RKPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 yang disusun berdasarkan empat pendekatan.
“Ada empat pendekatan, yaitu teknokratik, partisipatif, politik, atas bawah atau up bottom dan bawah atas atau bottom up,” ujarnya.
Sebagaimana arahan Bupati, Tuti mengatakan, penyelenggaraan Musrenbang RKPD tingkat kabupaten menjadi pedoman stakeholder pembangunan di Kabupaten Sumedang untuk memberikan masukan dan saran dalam penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten Sumedang pada Tahun 2023.
Musrenbang dengan tema “RKPD 2023 Pemantapan Pembangunan yang Inovatif, Kolaboratif, dan Progresif” dilaksanakan secara hybrid, yakni selain tatap muka (offline) juga secara online dari tempat masing masing peserta.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD, Sekda, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah dan Camat, Tim Akselerasi pembangunan Kabupaten Sumedang, pimpinan perguruan tinggi, unsur vertikal, asosiasi profesi, organisasi masyarakat, perwakilan dunia usaha, stakeholder, dan undangan lainnya.