Bupati Sumedang Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD TA 2025

Nota Pengantar Raperda APBD TA 2025

Sumedang, 12 September 2024 – DPRD Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Bupati Sumedang mengenai Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025, Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 dan Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumedang, Kamis (12/9/2024).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Sumedang H. Sidik Jafar, S.E., dihadiri Wakil Ketua Sementara DPRD Sumedang Asep Ronny Hidayat beserta para Anggota Dewan.

Adapun Nota Pengantar Raperda APBD 2025 disampaikan oleh Pj. Bupati Sumedang Drs. H. Yudia Ramli, M.Si.

Selanjutnya, penyampaian Nota Pengantar yang merupakan pembicaraan tahap ke satu itu akan dikaji oleh Fraksi-fraksi DPRD Sumedang.

Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Sidik Jafar mengatakan, agenda kegiatan DPRD pada MP III Tahun Sidang 2023-2024 telah selesai dilaksanakan

“Seiring dengan pergantian masa persidangan, kita dihadapkan pada tugas-tugas yang semakin mendesak dan komplek sesuai dengan agenda yang akan dilaksanakan pada masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025,” katanya.

Selain itu, pada rapat paripurna itu juga disampaikan usulan nama-nama calon pimpinan DPRD yang akan diusulkan kepada Gubernur Jawa Barat melalui Bupati Sumedang.

Adapun calon pimpinan definitif tersebut di antaranya adalah sebagai berikut.

Fraksi Partai Golkar menetapkan Sidik Jafar; Fraksi PPP, H. Mulya Suryadi, S.Pd., M.Kom; Fraksi Gerindra, Rully Aditya.