Bupati Tinjau Lahan Warga Terdampak Tol di Cihamerang, Upayakan Solusi Cepat

Terdampak Tol di Cihamerang
Bupati Tinjau Lahan Warga Terdampak Tol di Cihamerang Sabtu (8/3/2025).

Sumedang, 8 Maret 2025 – Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir, bersama Sekda Tuti Ruswati dan sejumlah kepala OPD meninjau langsung dampak proyek Tol Cisumdawu terhadap lahan pertanian warga di Dusun Cihamerang, Desa Sukasirnarasa, Kecamatan Rancakalong, pada Sabtu (8/3/2025).

Di wilayah tersebut, sekitar 9 hektare sawah warga terdampak akibat tersumbatnya saluran air oleh disposal proyek tol. Hal ini menyebabkan terbentuknya bendungan yang menutup lahan pertanian, dan jika tidak segera ditangani, kondisinya dikhawatirkan akan semakin memburuk.

“Kami akan terus mengupayakan solusi. Langkah pertama yang kami ambil adalah melakukan pengeringan lahan agar sawah bisa kembali berfungsi seperti semula. Jika tidak, ada risiko jebol yang dapat memperparah keadaan. Oleh karena itu, proses pengeringan dan penataan kembali tanah akan dipercepat,” ujar Bupati Dony.

Selain itu, Pemkab Sumedang juga berencana mengajukan surat ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membahas kemungkinan pembebasan lahan sebagai salah satu solusi yang sedang dipertimbangkan.

“Ada beberapa opsi yang kami kaji, termasuk kemungkinan pembebasan lahan agar warga yang terdampak bisa mendapatkan kepastian dan solusi yang adil,” tambahnya.

Bupati Dony menegaskan bahwa perhatian khusus akan diberikan kepada 59 warga yang sawahnya terdampak dan tidak dapat bercocok tanam. Pemkab akan menggelar musyawarah dengan berbagai pihak terkait, termasuk aparatur desa, guna merumuskan langkah terbaik bagi warga yang mengalami kerugian akibat kondisi ini.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini secepat mungkin dan mengantisipasi dampak yang lebih besar di masa depan,” tegasnya.

Ia berharap, dengan adanya perhatian serius dari pemerintah daerah dan pusat, solusi terbaik dapat segera diwujudkan sehingga lahan pertanian warga kembali produktif dan masyarakat tidak mengalami kerugian lebih lanjut.