Sumedang, KORSUM.ID – Ini kabar gemberia Bagi para buruh tani tembakau di wilayah Kabupaten Sumedang, yang belum mendapat program bantuan sosial dari pemerintah.
Pasalnya, pada tahun 2023 Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, melalui Dinas Sosial akan mengalokasikan anggaran untuk bantuan langsung tunai (BLT) bagi para buruh tani tembakau.
Dengan catatan, buruh tani tembakau calon penerima BLT ini, tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan belum tercatat sebagai penerima berbagai program bantuan sosial dari Kementerian Sosial.
Seperti disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumedang Dikdik Sodikin, melalui Pelaksana Sosial Dinsos, Ny. Meti Rapida, Selasa, 16 Mei 2023.
“Iya betul, tahun 2023 ini Kabupaten Sumedang akan mengalokasikan anggaran BLT untuk sasaran buruh tani tembakau. Sumber anggarannya, dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” kata Meti.
Meti menyebutkan, data calon penerima BLT ini diambil dari data buruh tani yang tercatat di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Sumedang.
Semua data buruh tani yang diusulkan DPKP tersebut, sambung Meti, tentunya akan dipadankan dulu dengan data DTKS dan data penerima program Bansos dari Kemensos RI.
“Tugas kami ini, pertama memadankan data dengan DTKS dan data penerima Bansos yang dari Kemensos. Namun yang pasti para calon penerima itu merupakan buruh tani tembakau,” ujar Meti.
Meti menuturkan, berdasarkan hasil pemadanan data yang dilakukan Dinsos Kabupaten Sumedang, buruh tani tembakau yang layak menjadi calon penerima BLT program DBHCHT tahun 2023 ini totalnya sebanyak 2.012 keluarga.
Sesuai rencana, penyaluran BLT ini akan direalisasikan mulai akhir Mei 2023. “Hasil pemadanan yang telah kami lakukan, calon penerima BLT ini totalnya sebanyak 2.012. Mereka nantinya akan menerima BLT selama 8 bulan ke depan, terhitung mulai bulan Mei ini, dengan nilai bantuan Rp 300.000,- per penerima,” tutur Meti.