Sumedang, KORSUM.id – Sebagai tindak lanjut dari pada hari Sidak Wakil Gubernur Jawa Barat, dan Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan ke lokasi Galian C di area Gunung Tampomas Kecamatan Cimalaka pada hari Minggu (2/3). Unsur Forkomincam Cimalaka dan Satpol PP Kabupaten Sumedang, merespon langsung dengan mengumpulkan para pengusaha Galian C yang tergabung dalam Paguyuban Pengusaha Tambang Sumedang.
Camat Cimalaka Asep Aan mengatakan, ini merupakan salah satu respon dari tindak lanjut sidak yang dilakukan oleh Wagub dan Wabup ke lokasi tambang. Dan hari ini kita undang semua para pengusaha tambang yang biasa beroperasi di Kecamatan Cimalaka.
“Jadi intinya hasil pertemuan tadi, kita instruksikan bagi para pengusaha tambang yang belum mempunyai izin, harus menghentikan aktifitas tambangnya, sementara untuk izinnya yang masih berproses diharapkan segera melengkapi izinnya. Sedangkan untuk yang sudah berizin diharapkan bisa melakukan penghijauan di bekas lokasi Galian dan bertanggung jawab terhadap lingkungannya,” ucapnya saat dikonfirmasi Korsum.net, usai melakukan pertemuan di Aula Rapat Kecamatan Cimalaka, Selasa (4/2).
Asep mengakui, kalau di wilayah Kecamatan terdapat puluhan aktifitas tambang dan sekitar 20 perusahaan belum mengantongi izin. Untuk itu dengan adanya pertemuan ini, bisa meminimalisir aktifitas tambang yang belum mempunyai izin.
Baca Juga : Longsor Tutup Sebagian Badan Jalan Bandung – Cirebon
“Alhamdulillah, tadi dengan paguyuban pengusaha tambang kita mendapatkan kesepakatan, kalau mereka yang sudah mendapatkan izin akan menjaga lingkungannya. Bahkan nanti hari Sabtu (8/2) akan dilaksanakan penghijauan dengan menanam ribuan pohon di area bekas galian. Dan untuk yang belum berizin juga akan berhenti aktifitas tambangnya, dan akan beroperasi apabila sudah mengantongi izin,” tandasnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Pengawas Paguyuban Pengusaha Tambang Sumedang, Atang RT mengatakan, pihaknya justru sangat terbantu dengan adanya sidak yang dilakukan oleh Wagub dan Wabup.
“Bagi kita, pengusaha tambang yang sudah memiliki izin, justru menyambut baik dengan adanya sidak tersebut. Mungkin kalau yang tidak memiliki izin akan takut, tapi bagi kita malah mengapresiasi sidak tersebut,” ujarnya.
Atang menuturkan, para pengusaha tambang yang tergabung dalam Paguyuban Pengusaha Tambang Sumedang, semuanya sudah mempunyai izin dari Pemerintah.
“Kalau yang tergabung dalam Paguyuban itu ada sekitar 7 perusahaan. Dan alhamdulillah semuanya sudah mengantongi izin. Dan kami juga selalu mendesak terhadap rekan-rekan yang tidak punya izin agar segera memproses izinnya,” tandasnya. **