SUMEDANG, KORSUM.ID – Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang mematok target 98 persen capaian kinerja untuk tahun 2024. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris DPRD Sumedang, Drs. H. Sonson M. Nurikhsan, M.Si., pada saat Apel Pagi di Halaman Kantor Setempat, pada hari Senin (29/1/2024).
H. Sonson menyampaikan bahwa sebelumnya, pihaknya telah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja di Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS). Berdasarkan capaian tahun sebelumnya pada 2023 yang mencapai 98 persen, pihaknya menargetkan hal yang sama untuk tahun 2024.
“Alhamdulillah, kami berhasil mencapai target kinerja sebesar 98 persen pada tahun 2023. Kami berharap di tahun 2024, dari target 100 persen yang ditetapkan, kami dapat melampaui capaian yang telah kami raih pada tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Pada acara Apel tersebut, dilakukan juga Penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh para Kepala Bagian di lingkungan Setwan Sumedang. Para kepala bagian yang terlibat antara lain Kepala Bagian Umum, yang juga menjabat sebagai Plt. Bagian Fasilitasi, Penganggaran, Pengawasan, dan Kerjasama, Asep Januar Sofyan, S.I.P. Selain itu, Kepala Bagian Persidangan, Perundang-undangan, dan Hubungan Masyarakat, Rd. Ida Marlaida, S.H., M.Si., serta Kepala Bagian Program dan Keuangan, Winy Noer Widiashanty, S.Sos., M.Si.