Sumedang, 21 Agustus 2025 – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) bergerak cepat menindaklanjuti laporan longsor yang terjadi di Desa Kadakajaya, Kecamatan Tanjungsari. Longsor yang melanda kawasan tersebut sempat mengganggu akses jalan dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat setempat.
Penyebab Longsor: Saluran Tersumbat Bangunan
Berdasarkan hasil peninjauan tim teknis, longsor dipicu oleh saluran gorong-gorong pembuang di pinggir jalan yang tertutup bangunan rumah warga. Kondisi itu membuat aliran air terhambat dan tidak bisa mengalir sebagaimana mestinya.
Air yang tertahan kemudian meluap ke gang serta mengalir bebas tanpa arah, mengikuti jalur jalan. Tekanan air yang tidak terkendali akhirnya mengikis bahu jalan dan memicu longsor di beberapa titik.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Sumedang, Andri Indra Widianto, menegaskan perlunya penanganan cepat agar kerusakan tidak meluas. “Penanganan akan dilakukan dengan pemasangan pasangan batu dan penutup saluran berupa plat beton sebagai pengaman sehingga jalan dapat kembali dilalui masyarakat,” jelasnya.
Langkah Penanganan Darurat
Untuk mencegah dampak lebih lanjut, Dinas PUTR telah menyiapkan serangkaian langkah darurat. Selain memperkuat bahu jalan dengan pasangan batu, saluran pengarah air juga akan dibangun agar aliran kembali teratur menuju outlet yang tersedia.
“Upaya ini penting untuk mencegah potensi longsor susulan. Air harus diarahkan dengan benar agar tidak kembali meluap dan merusak jalan,” tambah Andri.
Selain intervensi teknis, Dinas PUTR juga akan melakukan mobilisasi pekerja dan material agar perbaikan bisa segera dilakukan. Harapannya, dalam waktu singkat kondisi jalan dapat kembali normal dan aman dilintasi warga.
Peran Pemerintah Desa dan Kecamatan
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas PUTR meminta dukungan dari pemerintah desa dan kecamatan untuk menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas saluran air. Menurutnya, penutupan saluran oleh bangunan permanen berisiko besar terhadap keselamatan lingkungan dan infrastruktur jalan.
“Kami mohon agar tidak ada lagi rumah atau bangunan yang menutup saluran, karena itu sangat berisiko terhadap keselamatan lingkungan dan infrastruktur,” tegasnya.
Penertiban ini dinilai penting sebagai langkah preventif. Tanpa adanya keterlibatan masyarakat dan pemerintah desa, perbaikan teknis yang dilakukan berpotensi tidak bertahan lama karena risiko serupa bisa terulang.
Dampak bagi Masyarakat
Longsor di Desa Kadakajaya menjadi perhatian serius karena jalur tersebut merupakan akses vital bagi mobilitas warga. Jika tidak segera ditangani, kerusakan jalan bisa menghambat transportasi, distribusi barang, hingga aktivitas perekonomian masyarakat.
Dengan adanya langkah cepat dari Dinas PUTR, warga berharap jalur bisa kembali normal dalam waktu dekat. Beberapa warga juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran aparat pemerintah daerah yang langsung turun tangan setelah laporan disampaikan.
Kasus longsor di Kadakajaya menunjukkan bahwa permasalahan infrastruktur seringkali berkaitan erat dengan perilaku tata ruang masyarakat. Saluran air yang tertutup bangunan warga menjadi penyebab utama terjadinya kerusakan.
Melalui langkah tanggap darurat Dinas PUTR, termasuk pembangunan saluran pengarah dan penertiban bangunan di atas saluran, diharapkan kejadian serupa tidak terulang. Dengan sinergi pemerintah daerah, desa, dan masyarakat, kondisi jalan di Kadakajaya diharapkan segera pulih sehingga aktivitas warga kembali normal.

