Disdik Sumedang Segera Tindak Lanjuti Program Guru Penggerak

Yudi Purwana, S.Pd.,M.Pd. Kasie TPK SMP Pada Dinas Pendidikan Sumedang

Sumedang, KORSUM.ID – Pada pertengahan tahun 2020 lalu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Indonesia untuk pertama kalinya memperkenalkan dan meresmikan pendaftaran seleksi bagi para calon Guru Penggerak.

“Kami akan segera menindaklanjuti  kebijakan Kemendikbudristek terkait merdeka belajar tentang program penyelenggraan guru pengggerak dimana  tujuan utamanya yakni untuk menghasilkan guru penggerak dan menggerakan komunitas guru disekolah wilahnya supaya  menumbuhkan kepemimpinan bagi murid untuk  mewujudkan  profil pelajar  pancasila,” ungkap Yudi Purwana, S.Pd.,M.Pd. Kasie TPK SMP, Senin (27/9/2021).

Dikatakan Yudi, ada regulasi baru dari kementrian untuk guru penggerak di angkatan ke 5 hanya menjalani pendidikan selama Enam bulan lamanya.

“Angkatan sebelumnya menjalani pendidikan selama sembilan bulan dalam Program Guru Penggerak,” ungkapnya

Ia berharap target yang dicanangkan Kemendikbudristek untuk Program Guru Penggerak di setiap angkatan dan di setiap daerah selalu tercapai.

“Kemendikbudristek akan menyeleksi guru-guru dari semua jenjang, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, hingga SLB.

Untuk  kuota Kabupaten Sumedang  itu untuk  guru penggerak 93 kemudian kuota  pengajar praktiknya 19 target  pendaftaran disubnit guru penggeraknya itu 467 dan pengajar subnit 95 orang,” tuturnya

Lebih jau ia mengatakan, lulusan program guru penggerak (PGP) bakal menjadi salah satu syarat untuk menjadi kepala sekolah (kasek). Meski secara teknis belum turun gambaran regulasi seleksinya, namun secara kebijakan sudah dipastikan akan mulai diterapkan tahun depan.

“Akan menjadi  keuntungan guru  tersebut yakni  pertama ada perubahan  regulasi jadi  untuk calon kepala sekolah dan guru penggerak ini untuk mencetak para  pemimpin  masa depan juntuk jadi calon kepala sekolah (CKS). Sebab itu secara  otomatis karena ada perubahan  regulasi dari  kementrian tentang perekrutan calon kepala sekolah. Jadi regulasinya nanti untuk para calon kepala sekolah itu dari guru  penggerak secara  otomatis dan regulasinya nanti pada bulan Oktober 2021.” Jelas dia.

Pihaknya akan segera mensosialisakan  program dari Kemendikbud Ristek tersebut.

“Secepatnya  akan kami sosialisasikan sebab dibulan Oktober itu  sudah mulai  pendaftaran dari tanggal 4-29 Oktober sudah dimulai  sedangkan untuk pelaksanaannya itu nanti ada tahapan-tahapan seleksi sampai pengumuman,” pungkasnya.