Disdik Sumedang Tangguhkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

KORSUM.ID – Keputusan pemerintah merevisi aturan PPKM Darurat disambut baik Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir selaku orang Nomor 1 di Kabupaten Sumedang.

Revisi PPKM Darurat itu dituangkan dalam Instruksi Mendagri Nomor 19/2021 tentang Perubahan Kedua Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Bali.

“Tentunya, Pemkab Sumedang akan mengikuti Instruksi Mendagri tersebut”, kata Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir kepada wartawan pada, Minggu (11/7/2021).

Sementara rencananya tahun ajaran baru termasuk Kabupaten Sumedang akan dimulai pembelajaran tatap muka terbatas namun seiring dengan melonjaknya kasus terokonfirmasi Covid-19 maka hybrid learning kembali ditangguhkan.
Hal itu disampaikan kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang Agus Wahidin baru-baru ini.

Kadisdik menyampaikan karena situasi Covid-19 masih meningkat maka PTM ditangguhkan.

“Kepada seluruh warga kabupaten Sumedang .
Sebagaimana yang kita ketahui kami semua sudah merencanakan anak-anak kita peserta didik di Kabupaten Sumedang akan masuk sekolah yang kami sebut dengan pembelajaran tatap Muka terbatas namun demikian bapak dan ibu sekalian bahwa situasi darurat Covid -19 di Kabupaten Sumedang saat ini sedang meningkat oleh sebab itu dengan segala hormat bapak dan ibu sekalian demi kebaikan anak-anak kita pembelajaran tatap muka terbatas disekolah untuk sementara kami tangguhkan Insya Allah dalam waktu dekat kami akan membahas dan mempertimbangkannya.” Jelas Kadis dalam siarannya

Ia meminta orangtua murid supaya tetap menjaga dan membimbing dan tetap menjalakan Prokes.

“Bapak ibu sekalian mari terus bimbing anak anak kita bimbing tetap belajar dirumah demi kebaikan bersama. Mari kita jaga kita perketat protokol kesekatan agar Covid-19 ini segera menurun segera landay bahkan segera hilang.” Harapnya