Kota, KORSUM.id – Hari ini Rabu (22/1), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) tukar kantor dengan Satuan Pamong Praja (Pol PP) di Gedung Negara.
Sementara Pol PP akan menempati kantor Disdukcapil. “Pertukaran kantor ini intruksi dari bupati dalam rangka optimalisasi pelayanan,” kata Kadisdukcapil Ahmad Kusnadi, kepada wartawan.
Ahmad menyampai maaf karena dengan pertukaran kantor ini setidaknya mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Sebab Proses perpindahan ATK, diperkirakan akan menyita waktu seminggu.
Baca Juga : Satpol PP Hentikan Sementara Aktivitas Galian C, yang Videonya Sempat Viral
Namun, pelayanan masih bisa berjalan meskipun tidak secara optimal karena hanya di falitasi Mall Pelayanan Publik (MPP) dan mobil pelayanan keliling.