Sumedang, KORSUM-Mulai tahun 2020 Kementerian Perhubungan akan mengganti buku uji kendaraan (KIR) dengan kartu pintar yang diberi nama Blue. Blue adalah singkatan dari Bukti Lulus Uji Elektronik.
Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang sendiri, mulai hari ini melaksanakan uji coba BLUE yang sudah biasa diterapkan.
Pelaksanaan BLUE ini dengan tujuan untuk memudahkan pelayanan, dan terhindar dari pemalsuan sesuai dengan arahan dari Direktorat Perhubungan Darat.
Dikonfirmasi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang H. Surrys Laksana Putra melalui Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Sule Sulaiman mengatakan bahwa hari ini mulai di uji coba atau tahap percobaan melaksanakan BLUE atau kartu pintar sebagai pengganti buku KIR.
“Penggantian tersebut untuk menghindarkan pemalsuan buku KIR yang biasa dilakukan oleh oknum. kartu pintar itu kemungkinan tidak bisa dipalsukan lagi, selain itu, didalam pelayanan pun akan lebih mudah dan prkatis,”ungkap Sule saat diwawancarai media ini, Senin 20/7/2020 diruang kerjanya.
Ditegaskan Sule, bahwa untuk BLUE Pengganti Buku KIR ini kedepan secara teknis hanya tinggal membaca barcode saja ketika pemeriksaan dilapangan lalu akan muncul data kendaraan tersebut dan meminimalisir pemalsuan buku KIR.
“Dalam melaksanakan pemeriksaan kendaraan tidak beda jauh, hanya kalau dengan sistem BLUE pengemasan data langsung di alihkan ke kartu pintar, si pemilik kendaraan hanya membawa kartu pintar lalu pemasangan stiker di kaca depan kendaraan sebelah kiri untuk pemeriksaan data dilapangan ketika ada operasi gabungan,”ujarnya.