Diskanak Sumedang dan APTI Bersinergi, Pastikan Bantuan DBHCHT Tepat Sasaran

Diskanak Sumedang
Tono Suhartono, Kepala Dinas Peternakan Sumedang

SUMEDANG – Untuk memastikan bantuan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025 benar-benar sampai ke tangan yang tepat, Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Sumedang menggandeng Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Sumedang.

Kemitraan ini bertujuan untuk menentukan Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL), sehingga bantuan dapat diberikan kepada petani dan buruh industri tembakau yang benar-benar membutuhkan.

APTI Terlibat Langsung dalam Penyaluran Bantuan

Kepala Diskanak Sumedang, Tono Suhartono, menjelaskan bahwa pihaknya akan menyerahkan daftar penerima manfaat kepada APTI, yang juga akan ikut mendampingi proses penyaluran bantuan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap bantuan dari DBHCHT benar-benar diterima oleh mereka yang berhak. Oleh karena itu, APTI akan ikut terlibat langsung untuk mendampingi dan mengawal prosesnya,” ujar Tono, Rabu (19/3/2025).

Menurutnya, keterlibatan APTI sangat penting karena asosiasi ini lebih memahami kondisi di lapangan, termasuk siapa saja yang benar-benar membutuhkan bantuan serta jenis peralatan yang diperlukan oleh para petani tembakau.

Dukung Petani Tembakau, Perkuat Ketahanan Pangan

Lebih lanjut, Tono berharap bahwa program bantuan ini dapat meningkatkan kesejahteraan petani tembakau di Sumedang, khususnya dalam pengembangan sektor peternakan sebagai bagian dari ketahanan pangan.

“Kami ingin bantuan ini tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga membantu petani untuk meningkatkan produktivitas dan perekonomian mereka,” jelasnya.

Bantuan untuk 258 Kelompok Tani di 25 Kecamatan

Sementara itu, Ketua APTI Kabupaten Sumedang, Otong Sopendi, menyebutkan bahwa pada tahun 2025, 258 kelompok tani tembakau di 25 kecamatan akan menerima bantuan berupa:
Pupuk untuk meningkatkan hasil panen
Alat mesin pertanian (Alsintan) untuk mendukung efisiensi kerja petani
Alat panen dan pasca panen untuk menjaga kualitas produksi tembakau

“Bantuan ini akan diberikan kepada kelompok tani yang telah terdaftar di Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) dan Sistem Informasi Manajemen Pertanian (Simponi),” ungkap Otong.

Selain itu, ia menegaskan bahwa penerima bantuan juga harus memiliki Surat Keterangan Tembakau (SKT) untuk memastikan program ini benar-benar tepat sasaran.

Mendorong Petani Tembakau yang Lebih Mandiri

Dengan adanya sinergi antara Diskanak dan APTI, diharapkan program ini tidak hanya membantu petani dalam jangka pendek, tetapi juga memberikan dampak jangka panjang dalam meningkatkan produktivitas, pendapatan, dan kemandirian petani tembakau di Sumedang.

“Kami ingin petani tidak hanya bergantung pada bantuan, tetapi juga bisa lebih mandiri dan mengembangkan usahanya secara berkelanjutan,” tutup Otong.