SKPD  

Diskoperindag Sumedang Memastikan Revitalisasi Pasar Tanjungsari Dilaksanakan Juli 2021

Sumedang, KORSUM – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumedang memastikan revitalisasi pasar tradisional Tanjungsari akan mulai dilaksanakan pada Bulan Juli 2021 mendatang.

Demikian disampaikan Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindag) Kabupaten Sumedang Deni Tandrus kepada KORSUM di Ruang kerjanya, Selasa (20/04/2021).

Menurutnya, rencana dilaksanakannya revitalisasi pada Bulan Juli tersebut, karena di bulan April ini, merupakan tahap perencanaan. Dan pada bulan Mei – Juni yaitu proses lelang, sehingga sekitar bulan Juli masuk proses pelaksanaan fisik.

“Saat ini, Diskoperindag tengah proses persiapan yang dimulai dari perencanaan, persiapan sosialisasi relokasi para pedagang, fisik dan persiapan beberapa dokumen,” ujarnya.

Deni menuturkan, rencana revitalisasi pasar tradisional Tanjungsari sempat terjadi pro-kontra selama 2 tahun. Sebab awalnya anggaran Rp 15 miliar dari APBD Provinsi Jawa Barat dengan DED untuk 154 kios yang akan dilimpahkan ke daerah.

Kemudian dari total anggaran Rp 15 miliar tersebut dipergunakan untuk dana pendampingan sekitar Rp 1,5 miliar. Sehingga belanja fisiknya menjadi Rp13,5 miliar termasuk pembangunan fasum dan fasosnya.

Namun setelah dilimpahkan ke Diskoperindag Sumedang, sambung Deni, maka harus merevisi DED-nya. Dimana hasilnya ada penambahan jumlah kios, yang awalnya 154 kios menjadi 221 kios yang akan direvitalisasi. Dan penambahan 67 kios tersebut akan ditanggung dari APBD Sumedang.

“Kami juga tengah melakukan persiapan penyediaan tempat untuk merelokasi ke 221 pedagang pasar, termasuk para Pedagang Kaki Lima (PKL), yang totalnya mencapai 300 lebih lapak relokasi yang harus disediakan termasuk anggarannya, “ujarnya.

Sebelumnya kepada UPT Pasar Tanjungsari Amung mengatakan, rencana revitalisasi pasar tradisional Tanjungsari, mendapat sambutan positif dari sebagai besar warga pasar.

Pedagang pasar menilai pasar tradisional Tanjungsari sudah selayaknya mendapat sentuhan kembali pembangunan yang saat ini kondisinya sudah semakin kumuh dan semerawut akibat terlalu lama tidak pendapatkan peningkatan pembangunan.

“Revitalisasi pasar tradisional Tanjungsari bukan hanya sekedar kebutuhan, Namun merupakan suatu tuntutan jaman masa kini karena pembeli lebih cenderung memilih pusat perbelanjaan yang lebih bersih, nyaman dan aman,” katanya.

Amung menambahkan, revitalisasi pasar tradisional ini dilaksanakan secara total untuk menghindari adanya kecemburuan sosial diantara pedagang yang kiosnya belum mendapat giliran dibangun. Namun, karena anggarannya terbatas, maka revitalisasi pasar ini dilakukan secara bertahap.

“Ini anggarannya kan terbatas, maka revitalisasi pasar ini dilakukan secara bertahap,” tandasnya.