Disperkimtan Masih Lakukan Refocusing Anggaran, Tindak Lanjut SK Bersama Mendagri dan Menkeu

Ir.H. Gugun Ahmad Nugraha,MT Kepala Disperkimtan Kabupaten Sumedang

Sumedang, KORSUM-Disperkimtan Masih Lakukan Refocusing Anggaran, Menindak lanjuti Keputusan Bersama Mendagri Tito Karnavian dan Menkeu Sri Mulyani dengan Nomor 119/2813/sj Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.

SK Bersama tersebut telah Ditandatangani pada 9 April 2020 lalu. Meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memangkas anggaran perjalanan dinas dalam daerah dan luar daerah minimal 50 persen di tengah wabah virus corona.

Atas hal tersebut, Dinas Peŕumahan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Sumedang, taat dan patuh terhadap apa yang diperintahkan baik kebijakan Pusat, Provinsi dan Kabupaten. Seperti yang saat ini sedang gaduh dikalangan para pengusaha bahwa 17 paket pekerjaan telah dieksekusi sehingga terbit Surat Perintah Kerja (SPK).

Dikonfirmasi media ini, Kepala Disperkimtan Kabupaten Sumedang Ir.H. Gugun Ahmad Nugraha,MT  menegaskan bahwa Disperkimtan Kabupaten Sumedang hingga saat ini masih melakukan refocusing anggaran.

“Hingga saat Disperkimtan Kab.Sumedang belum mengerjakan satu pun proyek pengerjaan apalagi mengeluarkan SPK. Pada dasarnya, sebelum pengumuman SK Bersama itu, memang sudah ada yang mau tayang, namun hal itu belum sah sebelum terkontraktualkan, apalagi sekarang dengan adanya SK Bersama, seluruhnya akan di refocusing,” jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (21/3/2020) diruang kerjanya.

Ia melanjutkan, ada beberapa yang mempertanyakan bahwa sudah ada yang tayang, itu sama sekali tidak benar, jangankan pengerjaan, SPK nya saja belum ada.

“Sekali lagi kami tekankan, Disperkimtan Kabupaten Sumedang sangat patuh atas SK bersama tersebut, saat ini, kami masih memilah milah kegiatan mana yang harus dipangkas anggarannya, karena targetnya 50% yang di refocusing artinya besaran rupiahnya yang di refocusing, jadi untuk kegiatan pengerjaan masih melihat situasi dan kondisi, semua atas arahan dari pimpinan,” tandasnya.