Sumedang, KORSUM-Sudah jelas di Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri Tito Karnavian dan Menkeu Sri Mulyani dengan Nomor 119/2813/sj Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ) serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.
SK Bersama tersebut telah Ditandatangani pada 9 April 2020 lalu. Meminta Pemerintahan Provinsi dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memangkas anggaran perjalanan dinas dalam daerah dan luar daerah minimal 50 persen di tengah wabah virus corona. Selain itu juga, kegiatan infrastruktur dihentikan, terkecuali bidang kesehatan dan pendidikan.
Nyatanya hal tersebut diabaikan oleh pemerintahan Provinsi Jawa Barat, ditengah kegiatan yang Lain dipangkas, muncul pembangunan dengan judul kegiatan “Penataan Destinasi Pariwisata Jatigede” di Cisema Kampung Buricak Burinong Desa Paku Alam Kecamatan Darmaraja dengan nilai Rp.30 milyar.
Atas hal tersebut, dikonfirmasi media ini, Kepala Disbudparpora Kab. Sumedang Hari Tri Santosa mengatakan bahwa memang benar untuk kegiatan Penataan Destinasi Pariwisata Jatigede di Cisema kampung Buricak Burinong tidak di refocusing anggarannya dan hal tersebut sudah dari Pemprov Jawa Barat.
“Memang benar untuk kegiatan di Cisema kampung Buricak Burinong tidak di refocusing dan itu sudah dari Pemprov Jabar nya. Padahal, pihak kami sudah mengajukan semua kegiatan untuk di refocusing anggaran, justru hasilnya kegiatan tersebut tidak di refocusing oleh Pemprov Jabar,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui telepon genggam, Senin (11/5/2020).
Ia melanjutkan, semua kegiatan dari anggaran provinsi yang mau ditenderkan ataupun belum semuanya sudah di kirim ke provinsi, justru hasilnya malah muncul tidak di refocusing.
“Pokoknya semua kegiatan dari mata anggaran provinsi di kirimkan datanya untuk di refocusing, tapi hasilnya kegiatan kampung Buricak Burinong satu satu nya tidak di refocusing dengan besar anggaran Rp.30 milyar,”ujarnya.
Ditempat lain di konfirmasi Plt Kabag LPBJ pada Setda Kab. Sumedang Dian Herdiana mengatakan bahwa untuk kegiatan lelang dari Disbuparpora Kab. Sumedang bahwa sampai saat ini data nya belum masuk untuk di lelangkan.
“Sampai saat ini terkait dengan kegiatan yang ada di Disbudparpora Kab. Sumedang datanya belum masuk ke pihak kami, kalaupun sudah masuk dipastikan akan segera lelang,”tandasnya.