SUMEDANG, KORSUM.ID – Wakil Ketua DPRD Sumedang, Titus Diah, menyerukan kepada Pemerintah Kabupaten Sumedang agar segera mengambil tindakan terkait temuan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai penyebab gempa bumi di daerah tersebut. Menurut BMKG, gempa bumi di Sumedang disebabkan oleh pergerakan sesar baru yang melintasi kawasan perkotaan, yang dikenal sebagai Sesar Sumedang.
“DPRD sebenarnya memiliki dua fokus dalam menyikapi bencana gempa ini,” ujar Titus kepada TribunJabar.id. “Pertama, kita harus bersama-sama menyikapi temuan zona tersebut. Kedua, kami juga harus bersiap dalam konteks perencanaan tata ruang wilayah Sumedang.”
Politisi dari Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa DPRD Sumedang sebelumnya telah mempertimbangkan revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang masih bertabrakan dengan RTRW. Bahkan, mereka sudah berencana membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengkaji RDTR tersebut.
“Ini merupakan usulan yang kami sertakan dalam perencanaan pembangunan Sumedang ke depan,” tambahnya.
Titus menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumedang harus segera bertindak. Dia memberi contoh kepemimpinan Bupati Dony Ahmad Munir yang mengedepankan rapat bersama dan konsultasi dengan semua pihak saat terjadi bencana.
“Pak Penjabat Bupati (Herman Suryatman) mungkin sibuk, namun kami akan menyampaikan hal ini kepada pimpinan nanti,” ujar Titus.
Terkait status Tanggap Darurat Gempa yang baru saja dicabut pada 7 Januari 2024, Titus mengatakan bahwa Penjabat Bupati Sumedang harus segera merumuskan keputusan bersama.
“Menurut saya, Penjabat Bupati harus segera mengambil tindakan. Komunikasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten belum terlalu intens. Langkah yang diambil sampai saat ini lebih bersifat administratif saja,” tambahnya.
Titus berharap bahwa permasalahan ini bisa diselesaikan secara bersama-sama, bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Sumedang saja.