DPRD Minta Pemda Sumedang Kaji Kasus Foto Mesra Kades Selama 14 Hari

KORSUM.ID – , Komisi I DPRD meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang untuk mengkaji kasus foto mesra yang melibatkan dua oknum kades di Kecamatan Wado yang viral di media sosial Tiktok.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua dan para anggota Komisi I DPRD Sumedang sesuai menerima audiensi dari masyarakat Desa Ganjaresik dan Cikareo, Kecamatan Wado, di Ruang Rapat I DPRD Setempat, kemarin Selasa (7/6/2022).

Audiensi kedua tokoh masyarakat dari dua Desa di Kecamatan Wado tersebut diterima oleh Ketua Komisi I Asep Kurnia, S.H, M.H beserta Anggota Komisi I lainnya, dihadiri oleh unsur Bagian Hukum Setda Sumedang Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Inspektorat Sumedang.

Ketua Komisi I Asep Kurnia, mengatakan, pihaknya berharap kepada Pemda Kabupaten Sumedang untuk melakukan kajian secara menyeluruh terhadap permasalahan tersebut dalam kurun waktu 14 hari untuk mendapatkan keputusan.

“Selama 14 hari itu, kami berharap Pemda dapat menghasilkan keputusan yang seadil-adilnya dan hasilnya dilaporkan kepada DPRD Kabupaten Sumedang,” ujar Asep.

Sementara itu, Anggota Komisi I Dr. H. Dudi Supardi menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2013, apabila kepala desa diberhentikan dari jabatannya maka harus ada surat keputusan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang harus diteruskan ke Bupati.

“Oleh sebab itu permasalahan saat ini menjadi kewenangan BPD, sementara Pemerintah Daerah hanya menerima surat berita acara saja,” ucap Dudi.

Ditempat yang sama Anggota Komisi I lainnya, Ono Suherman, mengatakan, permasalahan tersebut harus dibicarakan oleh warga dengan cara duduk bersama untuk mencari solusi terbaik.

“Ini harus dibicarakan secara duduk bersama antar warga yang pro dan kontra untuk mencari solusi yang tepat agar tidak menimbukan permasalahan yang lebih luas, atau diselesaikan secara kearifan lokal,” tuturnya.

Sebelumnya, salah seorang perwakilan masa audiensi menuturkan, pihaknya berharap DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dapat mengambil keputusan terkait foto mesra dua kepala desa setempat yang viral di Tiktok, yang dianggap meresahkan dan menyebabkan turunnya kepercayaan masyarakat.

Warga meminta agar Pemerintah mengambil tindakan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.