Sumedang, KORSUM.ID – DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menandatangani Nota Kesepekatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2023.
Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut dilaksanakan oleh para Pimpinan DPRD Sumedang yang terdiri dari Ketua DPRD Irwansyah Putra dan para Wakil Ketua DPRD, Titus Diah, H. Sidik Jafar, S.E., dan H. Ilmawan Muhamad, S.Ag., M.M., bersama Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T., M.M., pada Rapat Paripurna pada Rabu (06/09/2023). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sumedang Irwansyah Putra.
Sebelum Penandatanganan Nota Kesepakatan, terlebih dahulu disampaikan Laporan Badan Anggaran yang dibacakan oleh Anggota Badan Anggaran DPRD Sumedang Atang Setiawan, S.E.
Adapun penjelasan Struktur APBD pada Perubahan Tahun Anggaran 2023 kali ini yang terdapat pada laporan Banggar tersebut adalh sebagai berikut.
- Pendapatan Daerah
Pendapatan Daerah khususnya yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, semuanya diproyeksikan mengalami penurunan bila dibandingkan dengan target pada APBD Murni 2023. Di antaranya, Pajak Daerah Target Murni sebesar Rp290 miliar lebih menjadi Rp285 lebih atau turun sebesar Rp5 miliar lebih.
Kemudian Retribusi Daerah target murni sebesar Rp 18.5 miliar menjadi Rp18.0 miliar lebih atau turun sebesar Rp486 miliar lebih. Hasil Kekayaan Daerah yang Dipisahkan target murni sebesar Rp13.238 miliar menjadi Rp13.214 lebih atau turun sebesar Rp24 juta lebih. Dan Lain-lain PAD Yang lebih atau turun sebesar Rp2.8 miliar lebih.
“Sementara Pendapatan Dana Transfer mengalami kenaikan. Yaitu Dana Transfer Pemerintah Pusat pada APBD Murni ditargetkan Rp2,004 triliun lebih menjadi Rp2,009 triliun lebih atau naik sebesar Rp5.26 miliar lebih,” ujar Atang.
Kemudian, Dana Transfer antar Daerah Target Murni Rp165,3 miliar lebih naik menjadi Rp296,15 miliar lebih naik menjadi Rp130,76 miliar lebih.
- Belanja Daerah
Atang menuturkan, kebijakan Belanja Daerah pada Perubahan APBD 2023 belum bisa diuraikan dengan rinci. Namun secara garis besar beberapa Belanja Prioritas dapat disampaikan sebagai berikut.
Belanja dari Bantuan Keuangan Provinsi Jabar Rp114,04 miliar lebih, Belanja Bidang Pekerjaan Umum Rp48,87 miliar lebih, Belanja Hibah dari Pemerintah Daerah Bojonegoro Rp1,250 miliar lebih, Belanja Sisa Pekerjaan 2022 Rp1,39 miliar lebih (Silpa DAK).
Kemudian, Belanja Sisa Pekerjaan 2022 (Silpa Banprov) Rp1,76 miliar lebih. Belanja atas Pengurangan Penyaluran DAK Rp18,29 M lebih (Silpa DI BTT), Silpa BLUD RP6,000 M lebih, Silpa BLUD Puskesmas Rp8,79 M lebih dan BOS Rp305 juta lebih.
- Pembiayaan Daerah
Kebijakan Pembiayaan Daerah pada Perubahan APBD 2023 juga diproyeksikan mengalami perubahan sebagai berikut. Penerimaan Pembiayaan pada APBD Murni 2023 Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya Rp20 M, maka pada Perubahan APBD 2023 diproyeksikan naik menjadi Rp162,044 M lebih atau naik Rp142 M lebih.
Kemudian, Pengeluaran Pembiayaan dalam Bentuk Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada BUMD tidak mengalami perubahan yakni sebesar Rp6,5 M. Sementara Pengeluaran dalam bentuk dana cadangan pada APBD Murni 2023 Rp15 M menjadi Rp25 M atau naik Rp10 M.
“Jumlah Pembiayaan Netto pada APBD Murni Negatif Rp1,5 miliar dan pada Perubahan APBD menjadi Perubahan APBD Positif Rp130,5 miliar lebih. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan menjadi nol, baik untuk APBD Murni maupun APBD Perubahan Tahun 2023,” paparnya.