Sumedang, KORSUM.ID – Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan Atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2023.
Rapat Paripurna tersebut dalam penyampaian Sambutan Bupati Mengenai Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 dan Pendapat Bupati Mengenai 2 Buah Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Sumedang, di Aula Tampomas Pusat Pemerintahan Sumedang, Selasa (15/11/2022).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Irwansyah Putra didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Jajang Heryana, SE , H.Ilmawan Muhamad, S.Ag.,M.M.
Sebanyak 44 orang Anggota Dewan yang terdiri dari 8 orang Fraksi PDI Perjuangan, 5 orang Fraksi Partai Gerindra, 6 orang Fraksi Partai Golkar, 7 orang Fraksi PPP, 6 orang Fraksi PKS, 4 orang Fraksi PAN, 8 orang Fraksi PKB hadir dalam Rapat Paripurna tersebut.
Sementara dari Pihak Eksekutif hadir langsung Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T.,M.M, Sekda Kabupaten Sumedang Drs.Herman Suryatman M.Si serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Irwansyah mengucapkan terima kasih kepada Badan Anggaran beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang sudah berkerja dengan baik.
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh yang terlibat dalam penyusunan Raperda ini. Semoga perda yang telah kita sah kan ini dapat berjalan sesuai rencana,” paparnya.