Sumedang, 24 Mei 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang secara resmi mengumumkan agenda Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sumedang. Agenda tersebut menegaskan komitmen legislatif dalam menyerap aspirasi masyarakat serta memperkuat fungsi legislasi dan pengawasan daerah.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Atang Setiawan, S.E., didampingi oleh Ketua DPRD H. Sidik Jafar, S.E., serta para wakil ketua lainnya: H. Mulya Suryadi, S.Pd., M.Kom. dan Ruli Aditya. Acara turut dihadiri jajaran eksekutif dan perwakilan fraksi-fraksi.
Fokus Agenda Masa Persidangan III
Dalam persidangan tersebut, DPRD menetapkan 16 poin kegiatan penting. Beberapa di antaranya adalah pembahasan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, penyerapan aspirasi dari konstituen, serta evaluasi pelaksanaan program pembangunan daerah.
Penguatan Legislasi dan Penyerapan Aspirasi
Masa persidangan ini juga dimanfaatkan DPRD untuk menguatkan peran legislatif dalam mengawasi kebijakan eksekutif serta memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal. Agenda ini dirancang agar lebih responsif terhadap kebutuhan publik, dengan fokus pada pembentukan peraturan daerah yang berkualitas dan berpihak pada rakyat.
Penyusunan Propemperda 2026 dan Evaluasi APBD
Agenda lainnya termasuk penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, serta pembahasan KUA-PPAS dan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.
Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif
Wakil Ketua DPRD Atang Setiawan menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga untuk menyukseskan seluruh agenda yang telah disusun. Ia berharap komunikasi antara DPRD dan pemerintah daerah terus terjalin baik demi kepentingan masyarakat Sumedang.
“Kami akan terus memperkuat sinergi dengan semua pihak demi memastikan setiap program yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Catatan Redaksi
Agenda Masa Persidangan III ini tidak hanya menjadi rutinitas kelembagaan, tetapi juga representasi dari keberpihakan legislatif terhadap kebutuhan rakyat. Perencanaan yang matang dan akuntabel menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja DPRD Sumedang.
Ikuti Perkembangan Selanjutnya
Untuk informasi lebih lanjut tentang aktivitas DPRD Sumedang dan proses legislasi daerah, kunjungi situs resmi DPRD atau pantau terus portal berita Korsum.id.
Jangan lupa ikuti kami di media sosial untuk berita terkini seputar Sumedang!

