Sumedang, KORSUM – DPRD Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Jawaban Bupati Sumedang atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022, di Ruang Paripurna DPRD setempat, Selasa (21/9/2021).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumedang H. Ilmawan Muhamad, S.Ag. Sedangkan Jawaban Bupati disampaikan oleh Sekretaris Daerah Sumedang Drs. Herman Suryatman, M.Si.
Ilmawan mengatakan, jawaban Bupati Sumedang atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi tersebut, akan dijadikan bahan pertimbangan dan kajian lebih lanjut dalam pembicaraan tahap ke dua.
Adapun pembicaraan ke dua itu meliputi pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Selamat bekerja kepada Banggar dan TAPD. Semoga menghasilkan keputusan yang dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat, membawa maslahat dan menyejahterakan rakyat,” kata Ilmawan.
Sementara itu, jawaban Bupati Sumedang tersebut disampaikan untuk menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan bupati mengenai Raperda tersebut, pada Rapat Paripurna sebelumnya yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jajang Heryana, S.E.