DPRD Sumedang Meminta Pemkab Segera Buat Langkah Stretegis Tentang Penghapusan Honorer

DPRD Sumedang Meminta Pemkab Segera Buat Langkah Stretegis Tentang Penghapusan Honorer
DPRD Sumedang Meminta Pemkab Segera Buat Langkah Stretegis Tentang Penghapusan Honorer

KORSUM.ID – SUMEDANG. Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang meminta Pemerintah Daerah segera membuat langkah strategis menghadapi kebijakan KemenPAN-RB tentang penghapusan Tenaga Honorer pada 28 November 2023 mendatang.

“Soal penghapusan tenaga honorer, kami sudah melakukan kordinasi dengan BKPSDM Kab. Sumedang karena BKPSDM merupakan mitra kerja dari Komisi I. Sebelum ada surat dari KemenPAN-RB pada tanggal 3 Mei 2022 kemarin, tentang status Kepegawaian di lingkungan Instansi Pusat dan daerah, khusus untuk tenaga honorer. Maka kami meminta kepada Pemda Sumedang untuk melakukan langkah langkah strategis,” ujar Ketua Komisi 1 Asep Kurnia kepada IniSumedang.Com, Rabu 29 Juni 2022.

Sebagaimana surat yang dikeluarkan oleh KemenPAN-RB tersebut. Serta mengingat didalam surat itu batas akhirnya jelas pada tanggal 28 November 2023 sudah tidak ada lagi tenaga honorer. Maka, kata Asep, Pemda Sumedang harus segera menyusun langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan pegawai non ASN yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus CPNS maupun calon P3K.

Langkah langkah strategis ini, sambung Asep, harus segera di rancang dan dilakukan, lalu dibuat perencanaannya sedemikian rupa dan hasilnya nanti dibicarakan dengan DPRD Sumedang.

“Dalam pertemuan berikutnya, kami akan meminta langkah dan bentuk strategisnya seperti apa dalam menyelesaikan pegawai non ASN di Kabupaten Sumedang. Soal lulusan tenaga honorer yang sudah bekerja puluhan tahun dengan ijasah SMA serta formasi teknis yang tidak tercantum di surat Kemen PAN-RB, maka hal ini harus dikoordinasikan dengan pusat,” tuturnya.

“Jadi, sekali lagi, kami akan membahas soal tenaga honorer di pertemuan selanjutnya sekaligus langkah strategisnya seperti apa dari pemerintah Kabupaten Sumedang,” Imbuhnya