Sumedang, KORSUM.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang, menilai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tidak fokus mengurus atau mempermudah layanan perizinan bagi Masyarakat maupun Investor ke Sumedang.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Jajang Heryana mengatakan, hari ini kita mengadakan diskusi terkait intensifikasi dan ekstentifikasi pajak hotel dan restoran. Untuk itu saat ini kami mengundang Dinas terkait, yaitu Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda), Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora), DPMPTPSP Kabupaten Sumedang serta dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Sumedang.
“Hanya saja, dari semua dinas yang diundang, DPMPTSP tidak datang, dan ini menjadi catatan kami dari komisi II sebagai mitra kerja. Kami menilai DPMPTPSP tidak fokus mengurus dan mempermudah layanan perizinan bagi Masyarakat maupun Investor ke Sumedang,” tegasnya pada sejumlah wartawan usai mengadakan Diskusi di Kampung Karuhun Desa Citengah Kecamatan Sumedang Selatan, Selasa (3/3).
Sementara terkait intensifikasi dan ekstentifikasi pajak hotel dan restoran, sambung Jajang, kami mendorong berbagai stakeholder yang menyangkut peningkatan pajak tersebut, diundang untuk berdiskusi terkait peningkatan tersebut.
“Hasil diskusi tadi, kami mencatat ada beberapa keluhan dari pelaku usaha, seperti proses perizinan yang sudah satu tahun tidak kunjung selesai. Selain itu, infrastruktur ke kawasan wisata harus segera diperbaiki. Sukur-sukur kalau pemerintah daerah berani mengeluarkan anggaran untuk pelebaran jalan yang menjadi aset kabupaten. Ini yang menjadi prinsip bagi kami, disaat pemerintah sumedang menyatakan sebagai Kabupaten Pariwisata, infrastrukturnya mari sama-sama kita perbaiki, agar mempermudah masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga : Dua Putra Terbaik Sumedang Dapatkan Penghargaan Dari IMI Word Ajang Balap Motor Cross Se-Jabar Banten