KORSUM.ID – DPRD Kabupaten Sumedang memastikan akan membahas dan menargetkan KUA-PPAS 2023 akan rampung pada Minggu kedua Bulan Agustus 2022.
Kesiapan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sumedang Jajang Heryana, S.E, saat memberikan sambutannya dalam Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 dan Pengumuman Reses Masa Sidang III Tahun Sidang 2021-2022, di Aula Tampomas, Rabu (13/7/2022).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumedang Jajang Heryana, S.E, dihadiri oleh Ketua DPRD Irwansyah Putra serta Wakil Ketua DPRD H. Ilmawan Muhamad, S.Ag.
Sedangkan Dokumen KUA-PPAS 2023 dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumedang diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Drs. Herman Suryatman, M.Si kepada Pimpinan DPRD.
Menurut Jajang, dokumen KUA-PPAS merupakan siklus perencanaan penganggaran yang mana setelah diterima DPRD, akan dibahas secara bersama oleh Badan Anggaran DPRD dan TAPD. Pihaknya menargetkan pembahasan pada Agustus 2022 mendatang.
“Setelah diterima akan dibahas secara bersama. Insya Allah di minggu ke dua Agustus, keputusan terkait catatan dan rekomendasi DPRD terhadap KUA-PPAS bisa kami selesaikan,” ujarnya.
Selain itu, Jajang mengatakan, terkait Reses Masa Sidang III 2021-2022, akan dilaksanakan pada 4 sampai 6 Agustus 2022 mendatang.
“Reses DPRD akan istirahat dari kegiatan rutin untuk bisa menemui konstituen pada 4, 5 dan 6 Agustus,” tandasnya.