DPRD Sumedang Terima Dua Raperda Strategis dari Bupati: Fokus pada Transparansi dan Arah Pembangunan Jangka Menengah

SUMEDANG, 18 Juni 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang kembali memainkan peran sentral dalam pengambilan kebijakan strategis daerah. Dalam Rapat Paripurna yang berlangsung khidmat pada Rabu malam (18/6/2025) di Ruang Rapat DPRD, lembaga legislatif tersebut menerima dan mulai membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting yang diajukan oleh Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir.

Dua Raperda yang disampaikan meliputi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumedang Tahun 2025–2029.

Ketua dan seluruh anggota DPRD Sumedang menyimak secara cermat pemaparan Bupati, khususnya terkait evaluasi realisasi anggaran tahun 2024. Disebutkan bahwa pendapatan daerah tercatat melebihi Rp 3,05 triliun, sementara belanja dan transfer daerah mencapai Rp 3,08 triliun. Meskipun terjadi defisit anggaran, Kabupaten Sumedang tetap berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI—prestasi yang menjadi catatan positif bagi DPRD dalam fungsi pengawasan dan penganggaran.

“Kami mengapresiasi laporan keuangan yang disampaikan. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujar salah satu anggota DPRD dalam tanggapan awalnya.

Lebih lanjut, DPRD juga mulai mencermati arah kebijakan yang tertuang dalam dokumen RPJMD 2025–2029. Rencana pembangunan lima tahunan ini disebut menjadi landasan penting dalam menentukan arah pembangunan Sumedang menuju tahun-tahun strategis menjelang Indonesia Emas 2045.

Dalam penyusunan dokumen tersebut, dijelaskan bahwa pendekatan yang digunakan bersifat holistik-tematik, integratif, spasial, partisipatif, serta teknokratik. DPRD menilai hal tersebut sebagai indikator bahwa RPJMD tidak sekadar dokumen normatif, namun berpotensi menjadi instrumen kebijakan pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Wakil Ketua DPRD, Mulya Suryadi, yang memimpin rapat paripurna tersebut, menegaskan bahwa DPRD siap mengawal pembahasan kedua Raperda tersebut secara kritis dan konstruktif. “Kami di DPRD tentu akan menjalankan tugas legislasi ini dengan seksama agar hasilnya benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.

DPRD juga mengapresiasi keterlibatan masyarakat melalui forum Musrenbang dalam penyusunan RPJMD. Ini dinilai sebagai bentuk nyata dari demokrasi partisipatif yang selama ini terus diperjuangkan oleh legislatif.

Rapat paripurna turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan partai politik, perwakilan instansi vertikal, BUMN/BUMD, tokoh masyarakat, serta awak media. Dengan sinergi yang dibangun antara eksekutif dan legislatif, DPRD Sumedang optimistis dua Raperda strategis ini akan menghasilkan kebijakan yang aspiratif, akomodatif, dan implementatif.