DPRD Sumedang Terima LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022

Sumedang, KORSUM.ID – DPRD Kabupaten Sumedang menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2022.

LKPJ itu disampaikan Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T., M.M., pada Rapat Paripurna DPRD Sumedang dalam rangka Penyampaian Penjelasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Setempat, Jumat (31/3/2022).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jajang Heryana. Diikuti oleh Wakil Ketua DPRD lainnya, Titus Diah dan H. Ilmawan Muhamad, S.Ag., M.M., berikut para Anggota Dewan, Forkopimda, para tamu undangan dari jajaran SKPD, Bawaslu, KPU dan undangan lainnya.

Wakil Ketua DPRD Jajang, mengatakan, pada prinsipnya penyampaian LKPJ tersebut merupakan kewajiban terhadap pelaksanaan perundang-undangan di Kabupaten Sumedang. Dan siklusnya juga sudah tetap pertiga bulan setelah akhir penggunaan anggaran.

Selanjutnya, Jajang menuturkan, catatan yang perlu DPRD sampaikan adalah, LKPJ tersebut nantinya akan ada dilakukan pendalaman oleh masing-masing Komisi DPRD dan seluruh mitra kerja SKPD.

“Sehingga apa yang menjadi temuan di SKPD di lapangan akan dijadikan rekomendasi dan catatan dari DPRD secara kelembagaan,” ucapnya