Sumedang, KORSUM.ID – Unit Reskrim Polsek Ujungjaya Polres Sumedang mengamankan Dua orang yang diduga menjadi pelaku pencurian yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 22 Oktober 2022 di Mikrosite Indomobil Ujungjaya Sumedang.
Kedua orang tersebut berinisial A dan NR yang berberhasil diamankan di kediamannya, tepatnya di perum Pesona Ujungjaya Regency Desa Gordah Kecamatan Ujungjaya.
“Kedua terduga ini kita amankan berdasarkan adanya laporan pencurian yang kami terima pada tanggal 22 Oktober 2022 lalu”. Ujar AKP Ahmad Sahidin Kapolsek Ujungjaya.
Masih kata Kapolsek, dari keterangan saksi dan bukti dilapangan, mengarah ke kedua orang terduga pelaku pencurian tersebut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan kedua terduga dan penggeledahan didapatkan barang bukti berupa 1 (satu) buah kompresor merk multipro expert, 1 (satu) buah kompresor merk yama, 2 (dua) box kunci pas dan 3 (tiga) unit accu merk FB.” Terang Ahmad.
Kini kedua terduga pelaku sudah diamankan di rumah tahanan Polres Sumedang untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.